Gerbong Mutasi Pemkab Pasbar Segera Bergulir
Khusus untuk pimpinan tinggi pratama yang memimpin sekretaris daerah kabupaten/kota sebelum ditetapkan, maka akan dikoordinasikan dengan Gubernur Sumbar.
"Semuanya akan kita laksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Kami menginginkan pejabat yang ada harus memiliki kompetensi melalui pansel. Sebab, semua pejabat yang ada saat ini belum pernah mengikuti pansel dan pansel baru bisa dilakukan bukan untuk jabatan yang kosong saja,"sebutnya.
Dia menegaskan, pansel yang akan dilakukan selain tuntutan undang-undang juga berdasarkan surat rekomendasi KASN yang juga disampaikan ke Mendagri, Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara, Kepala BKN dan Gubernur Sumbar.
Baca juga: Peredaran Napza di Sumbar Mengkhawatirkan, Yunisra Syahiran Ajak Masyarakat Aktif Perangi Narkoba
Rekomendasi itu sesuai dengan permohonan izin pelaksanaan seleksi terbuka oleh Bupati Pasaman Barat No 800/637/BKD/2016 tanggal 10 Juni 2016.
"Berdasarkan aturan dan rekomendasi itulah maka kita akan melaksanakan lelang jabatan. Semuanya sudah dikoordinasikan dengan KASN dan Pemprov Sumbar," katanya.
Saat seleksi nanti, peserta akan mengukuti uji kompetensi melalui pusat penilaian atau assesment center, yang ditunjuk oleh pejabat pembina kepegawaian di Universitas Negeri Padang. (pl2)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati, Wabup dan Ketua PKK Ikuti Tradisi Manjalang Buya Lubuak Landua
- 52 Ribu Pengunjung Hadiri Kegiatan Pesta Pantai Sasak, Ini Kata Wabup Pasbar
- Hamsuardi Pimpin Acara Manjalang Buya Lubuk Landur
- Personel Polsek Pasaman Amankan Objek Wisata
- Wabup Pasbar Lepas 100 Ekor Tukik Bersama Penggiat Konservasi Penyu Maligi