47 PNS Terima SK 100 Persen, Hendri: Jangan Kalah dengan Pekerja Swasta
VALORAnews - Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis mengimbau 47 PNS formasi 2013 yang dilantik dan menerima SK 100 persen, agar profesional dalam bekerja. Jangan kalah pula dengan Swasta.
"Gaji PNS itu besar. Tunjangan PNS di Kota Padangpanjang ini nominalnya juga besar. Oleh karena itu, sudah sepatutnya para PNS saat ini lebih profesional dalam meningkatkan kinerja," kata Hendri Arnis, Selasa (14/6/2016).
Dikatakan Hendri Arnis, para PNS yang baru dilantik ini, terus belajar serta mendalami tugas pokok dan fungsinya. Kemudian, jadi contoh di tengah masyarakat dalam menghargai dan mencintai keluarganya sendiri.
Akhir akhir ini, terangnya, banyak terjadi perceraian karena yang laki laki tidak mau menafkahi istri dan anak-anaknya. Atau sebaliknya, bagi yang wanita ada juga yang tidak memuliakan suami. Karena itu PNS diminta untuk saling menghargai pasangan hidup dalam bekeluarga.
Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Padangpanjang, Martoni mengatakan, ke-47 orang tersebut merupakan tenaga kesehatan, guru dan teknis. Penyerahan SK PNS 100 persen ini, katanya, sedikit terlambat karena ada beberapa kendala yang dialami ketika melakukan Diklat Prajabatan (LPJ) para PNS tersebut.
"Diklat LPJ dilaksanakan di Kota Padang , karena kuota PNS untuk melaksanakan LPJ tidak terpenuhi," ujarnya.
PNS yang menerima SK 100 persen itu di antaranya tenaga kesehatan 25 orang, guru lima orang dan tenaga teknis sebanyak 17 orang. "Mereka terdiri dari dua golongan yakni golongan III sebanyak 26 orang dan golongan II sebanyak 21 orang," sebutnya. (rls/bri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan