Penerima Rastra di Padangpanjang Sebanyak 2.359 Orang

Rabu, 01 Juni 2016, 19:13 WIB | News | Kota Padang Panjang
Penerima Rastra di Padangpanjang Sebanyak 2.359 Orang
Bagian Perekonomian Setdako Padangpanjang, menyosialisasikan program Rastra kepada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat, Selasa (31/5/2016) di aula Lantai III kantor walikota. Acara ini dibuka Sekda Edwar Juliarta mewakili walikota. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pemko Padangpanjang, sosialisasikan penyaluran program beras sejahtera (Rastra), bagi masyarakat berpendapatan rendah, Selasa (31/5/2016). Iven yang digelar Bagian Perekonomian itu, digelar di hall lantai III kantor walikota.

Walikota Padangpanjang Hendri Arnis melalui Sekda, Edwar Juliartha menyampaikan, penyaluran beras sejahtera oleh petugas di lapangan, harus benar-benar tepat sasaran. "Saya meminta semua pihak yang terkait, bertanggungjawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, untuk kelancaran pelaksanaan dan pencapaian tujuan Program Beras Sejahtera tersebut," tegas Edwar.

Sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan untuk menerima masukan dari masyarakat, tentang kendala yang dihadapi serta langkah apa yang akan dilakukan supaya penyaluran Rastra --sebelumnya dinamai Raskin-- bisa berjalan dengan lancar.

Peserta sosialisasi berasal dari seluruh kelurahan yang ada di Kota Padangpanjang. Turut hadir dalam acara tersebut, Perwakilan dari Polres Padangpanjang , Bulog Bukittinggi serta Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

Penerima program Rastra yang disebut Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) itu sebanyak 2.359 jiwa. Data dasar diperoleh dari survei yang dilakukan BPS 2011 (Data PPLS 2011) yang nama dan alamatnya dapat diperbarui setiap tahun, berdasarkan musyawarah kelurahan.

Kepada masing masing RTS - PM diberikan jatah beras sebanyak 15 kg per bulan selama setahun, dengan harga tembusan Rp1.600 per kg. Pembayaran dilaksanakan oleh RTS secara tunai kepada pelaksana distribusi di tingkat kelurahan. (rls/bri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024