Wako Padang Larang Rumah Makan Buka Selama Umat Muslim Berpuasa

Rabu, 01 Juni 2016, 18:22 WIB | News | Kota Padang
Wako Padang Larang Rumah Makan Buka Selama Umat Muslim Berpuasa
Wako dan Wawako Padang, Mahyeldi dan Emzalmi. (humas)

VALORAnews - Walikota Padang menerbitkan seruan yang isinya meminta setiap warung makan, untuk tidak buka disiang hari selama Ramadhan 1437 Hijriah. Juga dilarang bagi warga untuk menjual petasan, kembang api atau sejenisnya, yang dapat menggangu kenyaman masyarakat beribadah selama ibadah puasa. Bagi non muslim, diminta untuk menjaga toleransi dan menghormati umat muslim yang sedang beribadah.

"Sesuai seruan Walikota Padang dan edaran Gubernur Sumbar, warung/rumah makan selama siang hari di Ramadhan harus ditutup, untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Tempat hiburan tidak boleh beroperasi selama Ramadhan," tegas Kasatpol PP Padang, Firdaus Ilyas, Rabu (1/6/2016).

Dikatakan, Satpol PP akan selalu melakukan pengawasan selama Ramadhan, untuk menjaga suasana bulan puasa tersebut bisa tetap kondusif dan masyarakat yang melaksanakan ibadah, bisa lebih nyaman serta khusyuk dalam beribadah.

Satpol PP Kota Padang, ungkap Firdaus, akan tetap melakukan pengawasan kepada warung ataupun rumah makan, bahkan tempat hiburan yang masih melakukan operasi selama Ramadhan. Jika masih ada yang buka selama Ramadhan, akan dilakukan penindakan dengan menutup paksa rumah makan tersebut serta menyita dagangannya.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

"Bagi tempat hiburan, akan kita kenakan tipiring dengan membawa barang bukti yang telah disita. Untuk wilayah Pondok, akan kita berikan kelonggaran dengan ada beberapa rumah makan boleh beroperasi di siang hari, tetapi dengan diberikan label non muslim. Tetapi, tetap kita lakukan kontrol," katanya.

Selain itu, Firdaus Ilyas juga akan menurunkan 200 personil, dalam rangka pengamanan objek-objek yang biasa dijadikan tradisi balimau oleh masyarakat sebelum memasuki Ramadhan.

Dia berharap, masyarakat juga menyuruh anak-anak meraka untuk mengikuti pesantren Ramadhan serta melarang membakar petasan dan sejenisnya. Selain mengganggu, juga bisa memicu kebakaran. "Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1437 H, semoga amal yang diperbuat akan mendapatkan pahala oleh Allah SWT," ujarnya. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI