Dijadikan Tersangka, Asgiarman: Saya hanya Korban

Rabu, 27 April 2016, 22:39 WIB | Wisata | Kab. Pasaman Barat

VALORAnews - Tersangka dugaan korupsi di BPDB Pasbar, Asgiarman didampingi penasehat hukumnya, Syafrijon dan Abdul Hamid mengatakan, dirinya siap menjalani proses hukum terkait kasus hukum yang sedang dijalaninya.

"Saya siap mempertanggungjawabkannya dan menjalani proses hukum, karena negara kita adalah negara hukum," tegas Asgiarman kepada wartawan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Simpang Ampek, Rabu (27/4/2016).

Baca juga: Jaksa Simpang Empat Tahan Kepala BPBD

Menurutnya, ia hanya korban dari keteledoran dirinya sebagai kepala BPBD dalam melaksanakan kewenangannya.

"Saya bersama penasehat hukum, akan terus berjuang karena saya hanya korban. Saya akan kooperatif menghadapi proses hukum ini," tegasnya.

Usai menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan, tersangka langsung dibawa pakai mobil tahanan ke Rutan Talu, Rabu (27/4/2016) sore. (pl2)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: