Dijadikan Tersangka, Asgiarman: Saya hanya Korban
VALORAnews - Tersangka dugaan korupsi di BPDB Pasbar, Asgiarman didampingi penasehat hukumnya, Syafrijon dan Abdul Hamid mengatakan, dirinya siap menjalani proses hukum terkait kasus hukum yang sedang dijalaninya.
"Saya siap mempertanggungjawabkannya dan menjalani proses hukum, karena negara kita adalah negara hukum," tegas Asgiarman kepada wartawan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Simpang Ampek, Rabu (27/4/2016).
Baca juga: Jaksa Simpang Empat Tahan Kepala BPBD
Menurutnya, ia hanya korban dari keteledoran dirinya sebagai kepala BPBD dalam melaksanakan kewenangannya.
"Saya bersama penasehat hukum, akan terus berjuang karena saya hanya korban. Saya akan kooperatif menghadapi proses hukum ini," tegasnya.
Usai menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan, tersangka langsung dibawa pakai mobil tahanan ke Rutan Talu, Rabu (27/4/2016) sore. (pl2)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati, Wabup dan Ketua PKK Ikuti Tradisi Manjalang Buya Lubuak Landua
- 52 Ribu Pengunjung Hadiri Kegiatan Pesta Pantai Sasak, Ini Kata Wabup Pasbar
- Hamsuardi Pimpin Acara Manjalang Buya Lubuk Landur
- Personel Polsek Pasaman Amankan Objek Wisata
- Wabup Pasbar Lepas 100 Ekor Tukik Bersama Penggiat Konservasi Penyu Maligi