Sembilan Penjudi Pakau Digrebek

Sabtu, 09 Mei 2015, 17:34 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Sembilan Penjudi Pakau Digrebek
Ilustrasi barang bukti judi.

VALORAnews -- Sembilan orang warga ditangkap Tim Buser Polsek Lunang Silaut, saat bermain judi jenis pakau, di sebuah rumah milik P (41), warga Kampung Taman Makmur, Kenagarian Pasir Binjau, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (7/5/2015), sekitar pukul 23.00 WIB.

"Penggrebakan lokasi judi pakau ini, berkat informasi warga. Setelah personil Reskrim dan Intelkam melakukan pengintaian hampir setengah jam, tanpa ada perlawanan berarti, para penjudi itu berhasil diamankan," ungkap Kapolres Pesisir Selatan AKBP Deni Yuhasdi melalui Kasat Reskrim AKP Riko Yumasri, beberapa saat lalu.

Dikatakan AKP Riko, barang bukti yang ikut disita bersama sembilan pelaku itu yakni satu set kartu remi, uang tunai Rp1,27 juta, dua buah tikar dan dua buah lampu merk Kawachi

Terpisah, Kapolsek Lunang Silaut Iptu Mulyadi diwakili Ipda Budiman (Waka Polsek Lunang Silaut) mengatakan, para pelaku judi pakau itu yakni S (42), warga Silaut, H (51), warga Muko-muko, AK (61) warga Silaut, P (41) warga Silaut, EP (41), warga Ranah Ampek Hulu Tapan, S (45) warga Muko- muko, T (45) warga Silaut, AS (45) warga Silaut dan SS (52), warga Muko- muko.

Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media

"Berdasarkan instruksi Kapolres Pesisir AKBP Deni Yuhasdi, kita akan menindak tegas pelaku kejahatan dan memberantas judi, pekat dan kriminalitas lainnya di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan. Kini, kesembilan pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," ungkap Ipda Budiman. (lek)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: