Penggunaan Dana Pilkada Belum Bisa: KPU Tunggu SBU dari Pemprov Sumbar

Kamis, 07 Mei 2015, 23:01 WIB | News | Kota Bukittinggi
Penggunaan Dana Pilkada Belum Bisa: KPU Tunggu SBU dari Pemprov Sumbar
Kordiv Hukum KPU Bukittinggi Tanti Endang Lestari dan Heldo Aura (Kordiv Logistik) saat melakukan wawancara calon panitia adhoc pilkada Bukittinggi 2015, Kamis (7/5/2015). (Humas KPU Bukittinggi)

VALORAnews - Komisi Pemilihaan Umum (KPU) Kota Bukittinggi berharap, pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera mengeluarkan standar biaya umum (SBU), sehingga Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat dibuat dan ditandatangani.

"SBU merupakan pedoman pembuatan NPHD. Sampai saat ini, kami belum membuatnya (NPHD-red)," kata Sekretaris KPU Kota Bukittinggi, Yasman, Kamis (7/5/15).

Jika SBU sudah keluar, ia mengatakan, akan secepatnya membuatkan NPHD agar dana hibah dari pemko Bukittinggi untuk biaya pilkada tersebut bisa dicairkan.

Sementara, Ketua KPU Kota Bukittinggi, Lemmasrizal mengatakan, dalam rentang waktu tiga hari, NPHD tersebut sudah bisa dibuat sekretariat KPU.

Baca juga: Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar

"Terpenting kita tunggu SBU dikeluarkan pemerintah provinsi dulu," katanya.

Kordiv Sosialisasi KPU Bukittinggi, Benny Azis, menyebutkan, pihaknya telah mulai merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Jika telah terpilih dan dilantik, jelas honorarium PPK mulai dihitung pada bulan berikutnya," katanya.

Menurut dia, bantuan hibah dari pemko untuk KPU sebesar Rp7,5 miliar itu diyakininya cair sebelum pelantikan PPK. (ham)

Baca juga: Debat Publik Pilwako Bukitinggi 2024, Satria Putra: Sampaikan Gagasan sehingga Masyarakat Tertarik Memilih

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI