Dua Perda Tuntas di Masa Sidang I: DPRD Bukittinggi Bahas Tiga Perda Masa Sidang Kedua
VALORAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mengagendakan untuk membahas tiga peraturan daerah (Perda) pada masa sidang kedua tahun ini.
"Ketiga perda itu yakni Perlindungan Perempuan dan Anak, Ketentraman dan Ketertiban Umum dan pencabutan perda No. 1 tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik," kata Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, SIP di ruang kerjanya, Rabu (6/5/15).
Ia menyampaikan, pada masa sidang pertama lalu, dewan sudah membahas dua perda yakni perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan perda Bangunan Gedung.
"Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan perda Bangunan Gedung tersebut, sudah diparipurnakan pada 17 Maret 2015," katanya.
Ia berharap, perda-perda yang dibahas tersebut--setelah disahkan nantinya menjadi lembaran peraturan daerah--akan bermanfaat besar bagi masyarakat. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan