Dua Perda Tuntas di Masa Sidang I: DPRD Bukittinggi Bahas Tiga Perda Masa Sidang Kedua

Rabu, 06 Mei 2015, 10:26 WIB | News | Kota Bukittinggi
Dua Perda Tuntas di Masa Sidang I: DPRD Bukittinggi Bahas Tiga Perda Masa Sidang Kedua
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial memimpin rapat bersama Pemko tentang pembahasan kalender kerja pemerintah daerah 2015 pada Jumat (20/2/2015) di ruang rapat utama kantor DPRD Bukittinggi. (Humas DPRD Bukittinggi)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mengagendakan untuk membahas tiga peraturan daerah (Perda) pada masa sidang kedua tahun ini.

"Ketiga perda itu yakni Perlindungan Perempuan dan Anak, Ketentraman dan Ketertiban Umum dan pencabutan perda No. 1 tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik," kata Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, SIP di ruang kerjanya, Rabu (6/5/15).

Ia menyampaikan, pada masa sidang pertama lalu, dewan sudah membahas dua perda yakni perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan perda Bangunan Gedung.

"Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan perda Bangunan Gedung tersebut, sudah diparipurnakan pada 17 Maret 2015," katanya.

Baca juga: DPRD Bukittinggi Setujui Perubahan APBD 2024, Fraksi Nasdem-PKB Sorot Perubahan Sebelum Masa Perubahan

Ia berharap, perda-perda yang dibahas tersebut--setelah disahkan nantinya menjadi lembaran peraturan daerah--akan bermanfaat besar bagi masyarakat. (ham)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: