Dua Perda Tuntas di Masa Sidang I: DPRD Bukittinggi Bahas Tiga Perda Masa Sidang Kedua

Rabu, 06 Mei 2015, 10:26 WIB | News | Kota Bukittinggi
Dua Perda Tuntas di Masa Sidang I: DPRD Bukittinggi Bahas Tiga Perda Masa Sidang Kedua
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial memimpin rapat bersama Pemko tentang pembahasan kalender kerja pemerintah daerah 2015 pada Jumat (20/2/2015) di ruang rapat utama kantor DPRD Bukittinggi. (Humas DPRD Bukittinggi)

VALORAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mengagendakan untuk membahas tiga peraturan daerah (Perda) pada masa sidang kedua tahun ini.

"Ketiga perda itu yakni Perlindungan Perempuan dan Anak, Ketentraman dan Ketertiban Umum dan pencabutan perda No. 1 tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik," kata Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, SIP di ruang kerjanya, Rabu (6/5/15).

Ia menyampaikan, pada masa sidang pertama lalu, dewan sudah membahas dua perda yakni perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan perda Bangunan Gedung.

"Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan perda Bangunan Gedung tersebut, sudah diparipurnakan pada 17 Maret 2015," katanya.

Baca juga: DPRD Bukittingi Ikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Ini Proyek yang jadi Incaran KPK

Ia berharap, perda-perda yang dibahas tersebut--setelah disahkan nantinya menjadi lembaran peraturan daerah--akan bermanfaat besar bagi masyarakat. (ham)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI