Kerugian Banjir Ditaksir Rp30 Miliar
VALORAnews - Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, kerugian akibat banjir di Padang beberapa waktu lalu ditaksir mencapai Rp30 miliar.
"Kerugian tersebut meliputi prasarana jalan serta jembatan, peralatan milik PDAM, barang elekteronik dan pertanian," ujar Mahyeldi, dikutip dari siaran pers Pemko Padang, Sabtu (26/3/2016).
Mahyeldi menyebut, usai banjir lalu, saluran air banyak yang tertimbun dan tersumbat lumpur. Hal ini mesti ditangani cepat dengan cara dibersihkan. "Belajar dari musibah ini kita akan menata ulang saluran air," sebutnya.
Di sisi lain, Pemko Padang telah menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari. Terhitung sejak Selasa (22/3) hingga Selasa (29/3). Kemudian setiap sore hari dilakukan evaluasi di Posko Utama di Palanta kediaman Walikota Padang di jalan A. Yani 11.
Baca juga: Laznas Dewan Da'wah Salurkan 750 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Kota Padang
Sementara itu, anggota DPR RI dari Sumatera Barat Hermanto, memberikan bantuan kepada korban banjir di Kampung Jambak, Batipuh Panjang, Kecamata Koto Tangah. Sebanyak 1 ton beras didistribusikan kepada warga.
"Saya tergerak hati membantu saudara kita yang terkena musibah. Hari ini kita berikan bantuan dengan harapan dapat meringankan derita mereka," kata Hermanto.
Pada lokasi bencana ini, dua posko bantuan didirikan. Selain Hermanto, Baznas Kota Padang bersama Bulog dan Dinsosnaker Kota Padang juga berpartisipasi menurunkan bantuan. Kebutuhan seperti minyak goreng, gula, sarden dan lainnya mencukupi kebutuhan warga yang menjadi korban banjir. (rel)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar