Pariwara DRPD Padang: Bapemperda DPRD Padang Konsultasi ke Kemendagri dan Studi Banding ke DPRD Makasar

Kamis, 17 Maret 2016, 23:22 WIB | News | Kota Padang
Pariwara DRPD Padang: Bapemperda DPRD Padang Konsultasi ke Kemendagri dan Studi Banding...
Pimpinan DPRD Padang dan Bapemperda, foto bersama dengan Sekretaris DPRD Kota Makasar, Adwi Awan Umar, usai pertemuan yang berakhir diskusi hangat, 8 Maret 2016. (humas)

VALORAnews - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama pimpinan DPRD Padang, melakukan studi comparative ke DPRD Kota Makasar dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otoda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 7-11 Maret 2016. Kunjungan ini sekaligus menindaklanjuti 48 Ranperda yang telah ditetapkan DPRD Padang untuk dibahas Bapemperda pada 2016 ini.

Pertemuan ini diikuti 16 orang anggota DPRD Padang periode 2014-2019 didampingi empat orang sekretariat. Unsur pimpinan terdiri dari H Erisman (ketua), Asrizal dan Muhidi (wakil ketua). Ketua Bapemperda DPRD Padang, Faisal Nasir, juga hadir lengkap dengan anggotanya serta Sekwan yang juga sekretaris Bapempeda, Ali Basar.

Rombongan Bapemperda DPRD Padang lainnya yakni Hadison (Wakil Ketua Bapemperda) serta anggota terdiri dari H Fakhri Bahar, Helmi Moesim, Jumadi, Rafli, Mailinda Rose, Dewi Susanti, Yuhilda Darwis, H Emnu Azamri, Wismar Panjaitan, Surya Jufri. Dari sekretariat sebagai pendamping yakni Zainul, H Marzuki, Susi Suzanna dan Yopi (Bagian Hukum Setda Padang).

Pada Prolegada 2016 ini, DPRD Padang telah menetapkan 48 Ranperda untuk dibahas. Sebanyak 28 Ranperda merupakan usulan dari eksekutif serta 20 Ranperda lainnya merupakan inisiatif dewan.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

Pertemuan dengan DPRD Kota Makasar, disambut Sekretaris DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar, didampingi Hj Siti Ramlah (Kepala Bagian Persidangan), Hj Siti Nurhairati (Kepala Bagian Keuangan), Yuirang (Kasubag Pemeliharaan) pada 8 Maret 2016.

Sedangkan pertemuan dengan Dirjen Otoda Kemendagri, bersama Kepala Seksi Wilayah I A Sumatera, Patar Pardede didampingi Arif Febrianto (Staf di Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri). Pertemuan ini digelar pada 10 Maret 2016.

Dalam dua pertemuan itu, Ketua DPRD Padang, H Erisman mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk mencari informasi serta masukan, dalam rangka perbandingan produk hukum daerah terutama adanya wacana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Inisiatif Dewan yang sudah masuk dalam Prolegda 2016 ini.

Selain itu, ketua Bapemperda, Faisal Nasir, memimpin dialog guna menggali sejumlah informasi yang didapatkan. Dialog berlangsung hangat, terutama soal landasan hukum yang digunakan serta lama waktu yang dibutuhkan dalam membahas satu buah Ranperda.

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024

Dari Kota Makasar terungkap, anggota DPRD-nya berjumlah 50 orang yang terdiri dari satu orang ketua dengan tiga orang Wakil Ketua. Sementara, Komisi berjumlah IV dengan sembilan fraksi. Banyak kesamaan Komposisi Dewan di Kota Makassar dengan Dewan Kota Padang.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: