PDAM Bukittinggi Naikan Tarif hingga Rp2.400 per Meter Kubik

Kamis, 17 Maret 2016, 07:06 WIB | Olahraga | Kota Bukittinggi
PDAM Bukittinggi Naikan Tarif hingga Rp2.400 per Meter Kubik
Ilustrasi.

VALORAnews - Mulai 1 April 2016, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jam Gadang Bukittinggi, Sumbar akan memberlakukan tarif baru untuk semua blok konsumen. Kenaikan tersebut mulai Rp200 hingga Rp2.400 per meter kubik.

"Kenaikan tarif ini dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional dan perawatan yang semakin lama semakin tinggi," ungkap Direktur PDAM Tirta Jam Gadang Bukittinggi, Murdi Tahman, Kamis (17/3/2016).

Meski demikian, ia menegaskan, jika tarif baru tersebut masih tergolong murah, dibanding sejumlah kota dan kabupaten lainnya di Sumbar.

"Kenaikan tarif itu, terakhir dilakukan berdasarkan SK Walikota Bukittinggi tahun 2006. Sejak itu tidak ada lagi penyesuaian tarif air minum PDAM, sementara kebutuhan operasional PDAM seperti biaya perawatan dan penggantian jaringan yang rusak, sudah semakin tinggi," jelas Murdi Tahman. (cr6)

Baca juga: Hutama Karya Diskon Tarif Tol Pekanbaru Dumai, Ini Hari Berlakunya

Kenaikan tarif kali ini, lanjut Murdi Tahman, juga telah sesuai dengan Keputusan Walikota Bukittinggi tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Bukittinggi No. 188.45-138-2015 tentang penetapan kelompok pelanggan dan tarif air minum tanggal 15 Februari 2016.

Dijelaskan, kondisi jaringan baik dari pipa induk maupun pipa distribusi sepanjang 192 kilometer, sudah sangat memprihatinkan, karena pipa itu merupakan peninggalan zaman penjajahan Belanda.

Oleh karena itu, menurutnya, PDAM Tirta Jam Gadang Bukittinggi berencana untuk melakukan perbaikan.

"Untuk memperbaiki maupun menganti jaringan itu, PDAM membutuhkan dana besar, yang diperkirakan mencapai Rp80 milar," terangnya.

Baca juga: LIBUR LEBARAN: Pemilik Penginapan Diminta Transparan dalam Harga

Selama ini, untuk mengantisipasi kebocoran air itu, PDAM Bukittinggi hanya mampu melakukan tambal sulam terhadap pipa yang bocor. "Jadi, memang sudah saatnya tarif baru diberlakukan," ulas Murdi Tahman. (cr6)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: