Pemilihan Serentak 2017: Jumlah Dukungan Calon Perseorangan Ditetapkan 1 Mei 2016
Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Tahun 2017 ini dihadiri seluruh partai politik peserta pemilu dan para penggiat pemilu. Setelah diujipublikan, Rancangan Peraturan KPU ini akan dikonsultasikan ke pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, 17 Maret 2016. (relis)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024