KPID Sumbar Sosialisasikan P3SPS di Padangpanjang
VALORAnews - Pemko Padangpanjang menyambut baik dan mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, yang melakukan Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk penyiar radio dan televisi di kota itu.
Hal itu disampaikan Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis melalui Kabag Humas Setdako, Ampera Salim, dalam rilis yang diterima pada acara Sosialisasi P3SPS di Balaikota Padangpanjang, Rabu (16/3/2016).
Menurut walikota, sosialisasi seperti itu penting, dalam rangka menyatukan bahasa dan menyamakan persepsi, khususnya bagi para pegiat yang berhubungan langsung dengan penyiaran.
Sebab, katanya, penyamaan persepsi itu perlu, baik bagi Lembaga Penyiaran Publik maupun bagi Lembaga Penyiaran Swasta termasuk Lembaga Penyiaran Komunitas maupun Lembaga Penyiaran Berlangganan, yang dalam pelaksanaan tugas, fungsinya dan tanggungjawabnya, senantiasa berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif
Sosialisasi ini diprakarsai KPID Sumatera Barat. Hadir pada kesempatan ini Ketua KPID Sumatera Barat, Afrianto Korga beserta sejumlah anggota komisioner dan staf sekretariat KPID.
"Sosialisasi P3SPS itu diberikan kepada sejumlah penyiar baik media elektronik, radio, televisi dan sebagainya. Hal tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan kepada media tentang bagaimana standar pemberitaan yang layak," ujar Afrianto Korga.
Acara diikuti sekitar 50 peserta, merupakan bentuk program kerja KPID Sumbar dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjadi penyiar yang baik.
KPID juga turut menyosialisasikan mengenai perlunya literasi media dalam rangka memberdayakan masyarakat yang melek media, yakni media yang sehat untuk keluarga. (kyo)
Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan