Disbudpar: Kalau Dipalak, Lapor ke Kami

Minggu, 13 Maret 2016, 18:11 WIB | News | Kota Padang
Disbudpar: Kalau Dipalak, Lapor ke Kami
Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo salam tos dengan para siswa usai pencanangan UN jujur dan berintegritas di Lapangan Imam Bonjol, Padang, 8 Maret 2016. (humas)

VALORAnews - Pengunjung objek wisata di Padang diminta melaporkan oknum petugas parkir yang meminta tarif parkir melebihi tarif yang ditetapkan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Padang Medi Iswandi, Minggu (13/3/2016). "Jangan ragu untuk menolak jika tidak sesuai tariff. Catat nama petugas itu dan laporkan ke pos pantau terdekat," ujar Medi Iswandi.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, oknum petugas parkir di Pantai Padang kedapatan meminta uang parkir melebihi ketentuan. Akibat ulahnya, petugas parkir tersebut akhirnya dibebas tugaskan.

"Ke depan, untuk pembenahan kepada petugas parkir, kami akan melakukan razia bagi petugas parkir resmi yang memiliki tanda pengenal. Bila kedapatan berulah, akan diberhentikan," cecar Medi.

Baca juga: Petugas Parkir Padang Barat Ditatar

Sementara itu, Medi juga mengungkapkan bahwa objek wisata Pantai Air Manis sudah mulai tertata dengan baik. Objek wisata itu dikelola Pemko Padang dari pukul 07.00 hingga 15.00 Wib.

"Pengunjung yang masuk dari pintu gerbang pertama wajib mendapatkan tiket masuk. Bila petugas tidak memberi tiket, hubungi saya di nomor 081261026135," kata Medi. (vri/rel)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: