Disbudpar: Kalau Dipalak, Lapor ke Kami
VALORAnews - Pengunjung objek wisata di Padang diminta melaporkan oknum petugas parkir yang meminta tarif parkir melebihi tarif yang ditetapkan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Padang Medi Iswandi, Minggu (13/3/2016). "Jangan ragu untuk menolak jika tidak sesuai tariff. Catat nama petugas itu dan laporkan ke pos pantau terdekat," ujar Medi Iswandi.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, oknum petugas parkir di Pantai Padang kedapatan meminta uang parkir melebihi ketentuan. Akibat ulahnya, petugas parkir tersebut akhirnya dibebas tugaskan.
"Ke depan, untuk pembenahan kepada petugas parkir, kami akan melakukan razia bagi petugas parkir resmi yang memiliki tanda pengenal. Bila kedapatan berulah, akan diberhentikan," cecar Medi.
Baca juga: Petugas Parkir Padang Barat Ditatar
Sementara itu, Medi juga mengungkapkan bahwa objek wisata Pantai Air Manis sudah mulai tertata dengan baik. Objek wisata itu dikelola Pemko Padang dari pukul 07.00 hingga 15.00 Wib.
"Pengunjung yang masuk dari pintu gerbang pertama wajib mendapatkan tiket masuk. Bila petugas tidak memberi tiket, hubungi saya di nomor 081261026135," kata Medi. (vri/rel)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar