Taslim: Pilkada itu Ajangnya Politisi, bukan Tokoh Dadakan

Sabtu, 02 Mei 2015, 13:16 WIB | Wisata | Nasional
Taslim: Pilkada itu Ajangnya Politisi, bukan Tokoh Dadakan
Ketua Umum Alumni F-MIPA Unand yang juga politisi PAN, Taslim Chaniago (kanan) foto bersama dengan mantan dosen pembimbing saat menempuh kuliah dulu, Prof Hazli Nurdin yang memasuki masa purna bakti pada 26 April lalu. (istimewa)

VALORAnews - Politisi PAN, Taslim Chaniago mengajak seluruh kader partai politik, untuk berjibaku merebut jabatan politik di ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015, yang akan digelar di sembilan provinsi dan 268 kabupaten/kota di Indonesia pada 9 Desember nanti.

"Peluang merebut jabatan kepala daerah itu terbuka lebar, setelah UU Aparatur Sipil Negara (ASN) mensyaratkan, setiap PNS yang beminat maju diajang pilkada, harus mengundurkan diri lebih dulu. Kepala daerah itu jabatan politis, sepantasnya posisi itu diperebutkan politisi," terang Taslim, Sabtu (2/5/2015) di Jakarta.

Dikatakan Taslim, di periode lalu, banyak kasus terjadi, seorang birokrat yang mendadak jadi politisi saat ajang pilkada ditabuh. Kasus seperti ini, terang Taslim, sebenarnya bumerang bagi partai berikut kader-kadernya.

"UU ASN ini bertujuan, agar setiap birokrat tetap berada di kittahnya, jadi pelayan masyarakat," terang Taslim.

Baca juga: Ini Jadwal Penting Pilkada Serentak di 12 Kabupaten, 7 Kota dan Provinsi se-Sumatera Barat

Pembatasan yang tegas di UU ASN ini, jelas Taslim, diyakini kedepan, tidak akan ada lagi manuver akrobatik antara figur birokrat dengan elit parpol, demi peluang berebut jabatan politis. Dalam jangka panjang, hal ini akan mengembalikan kepercayaan masyarakat pada partai politik yang selama ini terus tergerus ketitik nadir.

"Kalau pemimpin politik di Sumbar memahami pahit getirnya berdarah-darah membesarkan partai, pasti tak akan rela memberikan kesempatan berlaga diajang pilkada pada figur dadakan, yang kerap muncul tiba-tiba di musim pilkada," ujar Taslim. (vry)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: