Penggiat Anti Narkoba Dibentuk, Emzalmi: Pencegahan Gagal jika Ada yang Direhabilitasi

Selasa, 16 Februari 2016, 23:01 WIB | News | Kota Padang
Penggiat Anti Narkoba Dibentuk, Emzalmi: Pencegahan Gagal jika Ada yang Direhabilitasi
Ketua Badan Narkoba Kota (BNK) Padang, H Emzalmi memasangkan pin kepada salah seorang peserta kegiatan pembentukan dan pelatihan penggiat anti narkoba, Senin (15/2/2016) malam di Padang. 9humas)

VALORAnew - Ketua Badan Narkoba Kota (BNK) Padang, H Emzalmi mengatakan, kasus narkoba di ibu kota provinsi Sumbar ini pada 2015 meningkat jadi 200 kasus, dari tahun 2014 yang hanya 75 kasus.

"Fakta ini menunjukkan kegiatan penggiat narkoba semakin kuat dan terorganisir, sehingga perlu dilawan dengan membentuk organisasi penggiat anti narkoba dalam masyarakat," ungkap Emzalmi saat membuka kegiatan pembentukan dan pelatihan penggiat anti narkoba, Senin (15/2/2016) malam di Padang.

Wakil Walikota Padang itu menyebut, kecenderungan peningkatan kasus narkoba di Kota Padang, suatu yang urgen untuk disikapi. Baik oleh pemerintah, BNN, kepolisian dan lembaga lainnya penggiat anti narkoba, yang berasal dari warga di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Kita perlu sikapi (kasus narkoba-red) dengan melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan menguatkan peran masyarakat melalui organisasi atau forum masyarakat penggiat anti narkoba," sebut Emzalmi.

Baca juga: Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja

Tindakan yang terbaik, menurut Emzalmi adalah pencegahan, sebab tindakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba merupakan suatu kegagalan dalam pencegahan. "Bila ditemukan pengguna yang mesti direhabilitasi, berarti kita gagal mencegah," sebutnya.

Emzalmi berharap, sebanyak 70 warga Kecamatan Padang Barat yang diberi pembekalan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat, nantinya bisa jadi perpanjangan tangan BNN dalam masyarakat.

Selain memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, mereka juga diharapkan aktif untuk memantau dan mendeteksi peredaran barang haram tersebut di lingkungannya.

"Kita berharap, pembentukan penggiat anti narkoba bisa lebih efektif dalam pencegahan terjadinya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Padang," tukas Emzalmi. (vri/rel)

Baca juga: Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: