Foto Dua Tahanan Pembobol Lapas Painan Disebar

Rabu, 29 April 2015, 18:45 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Foto Dua Tahanan Pembobol Lapas Painan Disebar
Petugas Lapas Kelas II B Painan, menyebar foto dua orang tahanan yang berhasil membobol lembaga pemasyarakatan itu, Selasa (28/4/2015) subuh. Warga diharapkan melapor jika melihat orang mencurigakan di sekitar mereka ke pos polisi terdekat. (valoranews)

VALORAnews -- Dua orang tahanan Lapas Kelas IIB Painan yang melarikan diri Selasa (28/4/2015) subuh, masih belum ditemukan hingga Rabu (29/4). Pada hari kedua pascakabur tahanan yang melakukan pencurian di kecamatan Tapan itu, area pencarian makin diperluas bahkan dengan menyebarkan foto keduanya ketengah-tengah masyarakat.

"Kita terus usahakan untuk menangkap keduanya. Jika belum ditemukan, keduanya akan dijadikan DPO petugas Lapas," kata Kepala KPR Lapas Kelas IIB Painan, Yafprindo beberapa saat lalu.

Untuk mencari informasi tentang keberadaan keduanya di lapangan, ungkap Yafprindo, telah dilakukan pemeriksaan terhadap rekan satu kamar saat keduanya kabur. "Sampai saat ini, petugas dibantu pihak kepolisian dan masyarakat, masih melakukan pencarian," terangnya. (Baca juga: Ini Ciri-ciri Dua Tahanan yang Bobol Lapas Painan)

Diberitakan, dua dari sembilan orang penghuni Kamar No 5 Anggrek Lapas Painan, berhasil melarikan diri dengan menggunakan dua helai kain sarung. Para penghuni kamar nomor lima itu, saling berkerjasama untuk membobol loteng dan atap yang konstruksinya sudah lapuk dimakan usia.

Baca juga: Tahanan Rutan Anak Air Dicokok di Perkebunan PT TKA

Karena hari beranjak siang, hanya dua orang yang berhasil lolos yakni Roni Junaidi panggilan Roni alias Syahrial dan Alex panggilan Aler. Sisanya, sebanyak tujuh orang lagi tak berani mengikuti jejak rekannya yang telah duluan kabur. (Baca juga: Begini Cara Dua Napi Bobol Lapas Painan)

Roni merupakan tahanan atas kasus tindak pidana Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana. Sedangkan Aler dalam tindak pidana 362 KUH Pidana. Mereka melakukan tindak pidana pencurian di kecamatan Tapan. (ros)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: