Satpol PP Padang Rekrut 50 Orang Tenaga Kontrak
VALORAnews - Satpol PP Padang, bakal merekrut 50 orang sebagai tenaga operasional pemula pengamanan terpadu dengan status tenaga kontrak. Kualifikasi pendidikan minimal SMA/sederajat, dengan nilai ijazah rata-rata minimal 6,50.
"Anggota pleton dibutuhkan 35 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Kemudian, untuk posisi sopir dibutuhkan 5 orang laki-laki. Tinggi badan untuk laki-laki 165 cm dan wanita 160 cm," kata Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo seperti tertulis dalam pengumuman No 800.432/Pol PP-Pdg/II-2016 tertanggal 10 Februari 2016.
Syarat administrasinya yaitu, mengajukan surat lamaran yang ditujukan ke Walikota Padang yang ditulis tangan diatas materi 6.000. Kemudian, melampirkan foto copy ijazah/STTB yang dilegalisir, pas photo 4x6, foto copy KTP dengan domisili Kota Padang, surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit/puskesmas. Seluruh persyaratan ini dimasukan ke dalam map.
"Setiap pelamar, wajib mencantumkan formasi yang diinginkan di atas sebelah kanan map. Map biru untuk pelamar formasi pleton laki-laki, map warna merah bagi pelamar formasi pleton wanita dan map warna kuning untuk pelamar formasi pengemudi."
Selain itu, pelamar membuat surat pernyataan tentang tidak akan menikah selama 1 tahun. Pelamar juga melampirkan SKCK dari kepolisian, surat keterangan pencari kerja dari Dinsosnaker, membuat surat pernyataan di atas materi 6.000 untuk tidak menuntut diangkat jadi PNS/pegawai honorer Pemko Padang.
"Persyaratan ini diserahkan saat pendaftaran ulang atau setelah peserta dinyatakan lulus jadi tenaga kontrak Satpol PP," tegasnya.
Setiap pelamar, juga dituntut memiliki berat badan ideal, berusia sekurang-kurangnya 21 tahun pada 31 Desember 2016 dan paling tinggi 26 tahun pada tanggal 1 Januari 2016. Kemudian, juga melampirkan surat keterangan belum menikah dari lurah.
Pelamar juga dituntut memiliki kemampuan bela diri (diutamakan memiliki sertifikat/ijazah bela diri). Selanjutnya, tidak terikat dinas (bekerja) dan atau sedang mengikuti pendidikan dibuktikan dengan surat pernyataan diatas materai 6.000.
Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP
Pelamar juga diharapkan mampu dan cakap peraturan baris berbaris (PBB) dan berpenampilan menarik. "Lamaran diantar langsung ke kantor Satpol PP Kota Padang, Jl Tan Malaka No 3C dari pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB pada 15 - 18 Februari 2016. Khusus bagi pelamar pengemudi, melampirkan foto copy SIM A (Diutamakan B1). Lamaran diantar langsung oleh pelamar."
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar