Dalam 1x24 Jam, Tahanan Kabur Harus Ditangkap Lagi

Selasa, 28 April 2015, 17:55 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Dalam 1x24 Jam, Tahanan Kabur Harus Ditangkap Lagi
Ilustrasi tahanan kabur.

VALORAnews - Kepala Lapas Kelas IIB Painan, Edi Kasman melalui KPR Lapas, Yafprindo menegaskan, dalam 1x24 jam, dua orang tahanan yang berhasil kabur dari Kamar No 5 Anggrek, Selasa (28/4/2015) dinihari tadi, harus berhasil ditangkap lagi.

"Kita usahakan, dalam 1x24 jam, keduanya ditangkap lagi. Itu perintah dari atasan," tegas Yafprindo, beberapa saat lalu.

Diberitakan, dua dari sembilan orang penghuni Kamar No 5 Anggrek Lapas Painan, berhasil melarikan diri dengan menggunakan dua helai kain sarung. Para penghuni kamar nomor lima itu, saling berkerjasama untuk membobol loteng dan atap yang konstruksinya sudah lapuk dimakan usia.

Karena hari beranjak siang, hanya dua orang yang berhasil lolos yakni Roni Junaidi panggilan Roni alias Syahrial dan Alex panggilan Aler. Sisanya, sebanyak tujuh orang lagi tak berani mengikuti jejak rekannya yang telah duluan kabur. (Baca juga: Begini Cara Dua Napi Bobol Lapas Painan)

Baca juga: Tahanan Rutan Anak Air Dicokok di Perkebunan PT TKA

Roni merupakan tahanan atas kasus tindak pidana Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana. Sedangkan Aler dalam tindak pidana 362 KUH Pidana. Mereka melakukan tindak pidana pencurian di kecamatan Tapan. (ros)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: