Arif Ardiyanto Dikukuhkan jadi Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Ini Harapan Gubernur

Rabu, 18 Desember 2024, 17:45 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Arif Ardiyanto Dikukuhkan jadi Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Ini Harapan Gubernur
Gubernur Sumbar, Mahyeldi foto bersama dengan Deputi Kepala BPKP RI Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, Arif Ardiyanto (Kepala BPKP yang baru), Dessy Adin (kepala BPKP yang lama), usai serah terima jabatan, Selasa. (humas)

PADANG (17/12/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi meyakini, sinergitas antara BPKP Sumbar dengan Pemda di Sumbar yang telah terjalin baik selama ini, akan terus berlanjut.

"Kami mengucapkan selamat bertugas pada Bapak Arif Ardiyanto dan terima kasih kepada Ibuk Dessy Adin yang telah bertugas di Sumbar lebih kurang selama 3,5 tahun," ujar Mahyeldi.

Hal itu disampaikannya, dalam agenda pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar, Arif Ardiyanto yang menggantikan Dessy Adin di istana gubernur Sumbar, Selasa.

Pengukuhan ini juga dihadiri Deputi Kepala BPKP RI Bidang Investigasi, Agustina Arumsari. Selanjutnya, Dessy Adin akan berganti tugas dengan Arif Ardiyanto, sebagai Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi Kreatif, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan BPKP RI.

Baca juga: Capaian Penanganan Stunting dan Kemiskinan Agam Tahun 2023 Lampaui Target

Mahyeldi menyadari, tugas yang dijabat Kepala BPKP Sumbar yang baru, adalah amanah besar yang sangat berat.

Namun, ia meyakini dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki Arif Ardiyanto, maka amanah tersebut akan dapat diemban dengan sebaik-baiknya.

"Pemprov Sumbar sangat menyadari begitu pentingnya peran BPKP Sumbar selama ini dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran pemerintah agar tetap taat dalam koridor."

"Semua itu tentu demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan," kata Mahyeldi.

Baca juga: BPKP Sumbar Dorong Kapabilitas APIP Padang Masuk Level 3

Sementara, Deputi Kepala BPKP RI Bidang Investigasi, Agustina Arumsari menegaskan, BPKP sesuai dengan tujuan pembentukannya, bertugas untuk mengawal pelaksanaan pembangunan serta penggunaan APBN dan APBD.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: