Indeks Kemerdekaan Pers Sumbar di Peringkat 34, Gubernur Sebut Raih Penghargaan KI, KPI dan Kemendagri ke Dewan Pers
PADANG (17/12/2024) - Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Sumatera Barat, sebesar 66,61 di Tahun 2024. Angka ini turun 12,29 poin jika dibandingkan IKP Tahun 2023 sebesar 78,90.
Angka ini menempatkan IKP Sumbar pada peringkat 34 secara nasional. Dimana, nilai IKP nasional Tahun 2024 adalah 69,36, turun sebesar 2,21 poin dibandingkan angka tahun 2023.
"Jika dilihat selisih penurunannya, paling besar ada pada indikator Kebebasan dari Kekerasan yaitu dari 77,14 jadi 54,64 (turun -22,50 poin)," ungkap Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di Padang, Selasa.
Hal itu dikatakannya, saat Diskusi Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2024 Sumbar bersama Dewan Pers di Padang, Selasa.
Baca juga: TPAKD Sumbar Gelar Rapat Pleno, Mahyeldi: Segera Evaluai Program Berjalan
Dalam buku ringkasan eksekutif IKP Tahun 2024 yang mengangkat tema "Dalam Pusaran Konsolidasi Tahun Politik 2024" itu, diketahui provinsi yang mendapatkan Nilai IKP paling rendah secara berturut-turut adalah: Papua Tengah (61,34), Lampung (62,04), Papua (65,60), Maluku (65,61) dan Sumatera Barat (66,61).
Empat provinsi dengan peringkat terbawah, yaitu Papua Tengah, Lampung, Papua dan Maluku dalam 6 tahun ke belakang selalu merupakan provinsi yang berada di luar 15 besar IKP secara nasional, kecuali untuk Papua Tengah yang baru diukur Tahun 2024 ini karena merupakan provinsi baru hasil pemekaran.
Dalam buku itu terungkap, informan ahli dari Sumbar menyampaikan, selama tahun 2023 banyak terjadi kasus-kasus kekerasan yang menimpa wartawan, baik secara fisik maupun psikologis.
Antara lain: kasus ketua KPU Solok Selatan yang mengusir jurnalis dari gedung KPU, oknum Humas Pemko Padang yang pernah mengancam pemutusan kontrak iklan dengan Harian Singgalang.
Baca juga: Gubernur Sumbar Jajal Tol Padang-Sicincin dengan Mobil Dinas Pajero BA 1
Lalu, kasus intimidasi dan penghalangan untuk meliput kasus pemulangan paksa masyarakat Air Bangis di Pasaman Barat yang bahkan menimpa banyak jurnalis.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Katakan Pilkada Serentak Mahal, PDIP Sumbar: Awali Perbaikan dengan Mendefenisikan Ulang Otonomi Daerah
- Kursi Partai Golkar di Parlemen dan Kepala Daerah di Sumbar Bertambah di Pemilu dan Pilkada 2024, Ini Kata Bahlil Lahadalia
- Mahyeldi-Vasko Menang Pilgub Sumbar, Perolehan Suaranya Tertinggi se-Indonesia
- PBNU Tugaskan 3 Pengurus Kawal Konferwil XIII PWNU Sumbar, Suleman: Musyawarah harus sesuai Aturan
- Sumbar Dinobatkan jadi Provinsi Terinovatif Nomor 2 di Indonesia dan Indeks Inovasi Daerah Tertinggi di Sumatera