PBNU Tugaskan 3 Pengurus Kawal Konferwil XIII PWNU Sumbar, Suleman: Musyawarah harus sesuai Aturan

Sabtu, 07 Desember 2024, 16:19 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
PBNU Tugaskan 3 Pengurus Kawal Konferwil XIII PWNU Sumbar, Suleman: Musyawarah harus...
Wakil Sekjen PBNU Sumbar, Suleman Tanjung, membuka Konferwil XIII PWNU Sumbar di Hospitality UNP, Sabtu siang. (mangindo kayo)

PADANG (7/12/2024) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tugaskan tiga orang pengurus, mengawal pelaksanaan Konfrensi Wilayah (Konferwil) XIII PWNU Sumbar, tanggal 7-8 Desember 2024 di Hospitality UNP.

Ketiganya yakni dua orang Wakil Sekjen PBNU, Suleman Tanjung dan Syarif Munawi serta Haswandi (wakil bendahara).

"Tugas utama kami bertiga, memastikan pelaksanaan Konferwil berjalan sesuai AD ART perkumpulan. Ini sangat penting, karena akan mempengaruhi sah atau tidaknya hasil Konferwil XIII ini," ungkap Suleman Tanjung saat membuka Konferwil.

Hadir dalam Konferwil XIII PWNU Sumbar ini, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Rais Suryiah PBNU, Chozin Adnan, Prof Asasriwarni (a'wan PBNU), Rektor UNP, Rektor UIN Imam Bonjol dan pengurus pondok pesantren se-Sumbar.

Baca juga: Konferwil XIII PWNU Sumbar, Prof Ganefri Kalahkan Rahmat Tk Sulaiman di Pemilihan Ketua Tanfidziyah

Dikatakan Suleman, jika jalannya Konferwil tak sesuai dengan AD ART perkumpulan, PBNU akan memintai pertanggungjawaban mereka.

"Kami bertiga, akan disidang majelis tahkim PBNU jika tak bekerja sesuai amanah yang diberikan," tegasnya.

Dalam menjalankan perkumpulan sesuai tata kelola organisasi yang modern, terangnya, PBNU telah melahirkan 25 peraturan.

Semua peraturan itu, tambahnya, untuk menjalankan perkumpulan terbesar di dunia ini, sesuai prinsip tata kelola organisasi yang mampu menjawab kebutuhan era saat ini dan masa depan.

Baca juga: PWNU Sumbar Berikan Penghargaan ke Irjen Suharyono di Hari Santri 2023, Mahyeldi: Santri Mesti Berperan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Pembenahan tata kelola ini sangat penting, terangnya, karena NU ini memiliki 200 cabang istimewa di luar negeri, 520 pengurus cabang di tingkat kabupaten/kota dan pengurus wilayah seluruh provinsi di Indonesia.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: