Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024

Rabu, 20 November 2024, 20:58 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi Nanda Satria (wakil ketua) dan Ismelda Jenreini (Plt Sekwan) pada rapat Bamus di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Kamis. (humas)

PADANG (14/11/2024) - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi pimpin rapat tentang perubahan pertama terhadap keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar tanggal 14 November 2024.

Dalam rapat itu, Bamus DPRD Sumbar menuntaskan penyusunan agenda kedewanan hingga 27 Desember 2024. Sebelumnya, penyusunan kegiatan dewan disusun hingga pekan pertama Desember 2024.

"Peserta rapat Bamus menyepakati, akan ada rapat paripurna selama 6 kali di bulan November hingga Desember 2024," ungkap Muhidi.

Hal itu dikatakannya, usai memimpin rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria dan Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini, di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Kamis.

Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi

Rapat paripurna pertama, tanggal 1 November 2024 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat 2025.

Kedua, pada tanggal 4 November 2024, digelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD tahun 2025 dan penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha.

Ketiga, pada tanggal 5 November 2024, rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang penyelenggaran kemudahan berusaha dan penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD tahun 2025.

Keempat, pada tanggal 25 November 2024, rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap tata beracara DPRD, rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan kemudahan berusaha, dan rapat paripurna penetapan pansus Tata Tertib DPRD.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

Kelima, tanggal 28 November 2024, rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Renja DPRD tahun 2025 dan Renja DPRD 5 tahunan.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI