Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024
Kemudian, dilanjutkan dengan pengesahan Propemperda tahun 2025 dan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD tahun 2025.
Keenam, pada 27 Desember 2024, rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun 2024 serta pembukaan masa persidangan kedua tahun 2025. (*)
Baca juga: Dipercaya Tuan Rumah Agenda Nasional di Tahun 2025, KPID Temui Ketua DPRD Sumbar
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar
- Tim Penyusun Renja Bamus DPRD Sumbar Konsultasi Kemendagri, Ini yang Dibahas