DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar RAPBD 2025, PAD Turun 14,10 Persen, Ini Penyebabnya

Minggu, 03 November 2024, 14:05 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar RAPBD 2025, PAD Turun 14,10 Persen, Ini Penyebabnya
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi wakil ketua, M Iqra Chissa dan Nanda Putra menerima nota pengantar RAPBD 2025 usai rapat paripurna, Jumat. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Kita optimistis target terpenuhi, karena adanya trend positif harga CPO dan karet dunia yang akan mendorong pertumbuhan di sektor pertanian dan perkebunan," ungkapnya.

"Selain itu, efek positif dari perhelatan pemilihan umum dan pemilihan serentak 2024 diharapkan membawa kepastian pengambilan kebijakan oleh pemerintah. kondisi lain yang berpengaruh adalah pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru yang mendorong tumbuhnya investasi di koridor pertumbuhan ekonomi utama Sumatera Barat," tambahnya.

Sehingga di tahun 2025, ditargetkan indikator-indikator makro terkait kesejahteraan masyarakat terus memperlihatkan perbaikan kinerja diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat jadi 77,41; tingkat kemiskinan dapat diturunkan menjadi 5,65%; dan tingkat pengangguran terus ditekan menjadi 5,55%.

Diketahui, pendapatan daerah Sumbar tahun 2025 ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp2,525 triliun. Pendapatan Transfer sebesar Rp3,114 triliun dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp17,875 miliar.

Sedangkan belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,321 triliun, belanja modal sebesar Rp389,747 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp20 miliar dan belanja transfer sebesar Rp997,118 miliar.

Penurunan pendapatan daerah ini, disebabkan turunnya PAD pasca wajib diberlakukannya mulai tahun 2025 ini, UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah dengan Pemerintahan Daerah.

Penurunan PAD Sumbar ini secara signifkan, karena faktor porsi opsen pajak yang langsung diakui sebagai bagian PAD kabupaten/kota.

Dimana, PAD Sumbar tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,52 triliun atau turun sebesar (14,10%) dibanding tahun 2024.

Opsen pajak yang jadi pemicu turunnya target Pajak Daerah dengan target sebesar Rp1,87 triliun itu adalah:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 sebesar Rp525 miliar lebih atau turun 39,42% dari target tahun 2024.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2025 sebesar Rp.261 miliar lebih atau turun 42,95% dari target tahun 2024.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024