DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar RAPBD 2025, PAD Turun 14,10 Persen, Ini Penyebabnya
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2025 sebesar Rp.619 miliar lebih atau turun 10,06% dari target tahun 2024.
Pajak Air Permukaan (PAP) 2025 sebesar Rp.11,44 miliar lebih atau turun 42,76% dari target tahun 2024.
Pajak Rokok 2025 sebesar Rp.446 miliar lebih atau turun 13,90% dari target tahun 2024.
Sementara, dalam KUA-PPAS Tahun 2025, DPRD bersama Pemprov Sumbar telah sepakati target makro ekonomi daerah, dimana pendapatan daerah sebesar Rp5,658 triliun, belanja daerah sebesar Rp5,727 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp69,817 miliar. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah