DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar RAPBD 2025, PAD Turun 14,10 Persen, Ini Penyebabnya
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2025 sebesar Rp.619 miliar lebih atau turun 10,06% dari target tahun 2024.
Pajak Air Permukaan (PAP) 2025 sebesar Rp.11,44 miliar lebih atau turun 42,76% dari target tahun 2024.
Pajak Rokok 2025 sebesar Rp.446 miliar lebih atau turun 13,90% dari target tahun 2024.
Sementara, dalam KUA-PPAS Tahun 2025, DPRD bersama Pemprov Sumbar telah sepakati target makro ekonomi daerah, dimana pendapatan daerah sebesar Rp5,658 triliun, belanja daerah sebesar Rp5,727 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp69,817 miliar. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Yozarwardi Dilantik jadi Pj Sekdaprov Sumbar, Ini Pesan Plt Gubernur
- Sumbar Kirim 30 Kafilah Ikuti MTQ VII Korpri, Target Masuk 3 Besar
- BNNP Sumbar Musnahkan 624,5 Kg Ganja dengan cara Dibakar di Krematorium
- Polda Sumbar Larang Personel Perokok Ikut Kawal Proses Sortir dan Lipat Suara Suara
- Jalan Kecil dan Rusak Serta Blank Spot jadi Potensi Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Sumbar
KEJARI PESSEL Rakor PAKEM dengan Kemenag
Kabar Daerah - 04 November 2024
DWP Bukittinggi Gelar Jumat Berkah di Aur Kuning
Kabar Daerah - 04 November 2024