BNNP Sumbar Musnahkan 624,5 Kg Ganja dengan cara Dibakar di Krematorium
Pada operasi gabungan tanggal 12 Oktober lalu, BNNP Sumbar bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, melakukan dua penangkapan besar di wilayah Pasaman Timur dan Tanah Datar.
Operasi pertama di Pasaman Timur berhasil mengamankan ganja seberat 514,2 kilogram, sedangkan operasi kedua di Tanah Datar berhasil menyita ganja sebanyak 110,3 kilogram.
Barang bukti dari dua operasi ini, setelah melalui pemeriksaan untuk keperluan hukum, dimusnahkan dalam acara yang dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Sumbar dan jajaran Forkopimda.
Pemusnahan dilakukan di Krematorium HBT Bukit Sentiong, dengan dukungan penuh dari Himpunan Bersatu Teguh (HBT) untuk memastikan proses berjalan aman, tepat, dan tidak menimbulkan polusi.
Ricky menekankan, bahwa pemusnahan ini bukan sekadar bagian dari penegakan hukum, tetapi juga simbol komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
Ia berharap, sinergi antarlembaga semakin erat dalam menjaga Sumbar dari dampak negatif narkotika.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung operasi ini, terutama kepada Plt Gubernur Sumbar dan aparat hukum lain yang turut berperan," ungkapnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar