Jalan Kecil dan Rusak Serta Blank Spot jadi Potensi Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Sumbar
"Selain itu, juga terdapat pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak pada tempat yang ditentukan," jelas Letkol Andriyani yang tampil jadi narasumber bersama Kapten Sukardi dari Korem 032 Wirabraja.
Hal lain yang juga bakal memicu konflik sosial di masyarakat, lanjut Letkol Andriyani, adanya seruan mencoblos kotak kosong di Dharmasraya.
Selain itu, kampanye terbuka yang melibatkan anak-anak, juga masih banyak terjadi.
Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan, dalam tata kelola logistik, KPU Sumbar dan kabupaten kota serta badan adhoc, berkomitmen pengiriman logistik hingga ke TPS paling lambat H-1 hari pungutan suara. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar