Antisipasi PSU, KPU Ubah Posisi Duduk Saksi Pasangan Calon dan Pengawas di Susunan TPS Pemilihan Serentak 2024

Selasa, 29 Oktober 2024, 22:38 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Antisipasi PSU, KPU Ubah Posisi Duduk Saksi Pasangan Calon dan Pengawas di Susunan TPS...
Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban

Hal baru lainnya adalah perihal koreksi kesalahan penulisan pada C Hasil Plano, dengan cara mencoret angka atau kata yang salah dengan dua garis horizontal.

Kemudian, menuliskan angka atau kata hasil pembetulan dan membubuhkan paraf ketua KPPS dan saksi yang hadir.

"Pada pemilihan serentak nasional kedepan, tidak ada lagi koreksi dengan menggunakan cairan penghapus tulisan seperti yang pernah dilakukan pada pemilu tahun 2024 kemarin," tegasnya.

Baca juga: Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap

"Perbaikan dan perubahan denah lokasi TPS tersebut bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam pelayanan terhadap pemilih, mengurangi potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ungkap dia.

Selain itu, untuk meningkatkan peran serta Pengawas TPS dan Saksi Paslon dalam pelaksanaan Pemungutan dan penghitungan suara. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI