DPRD Binjai Pelajari Pola Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD Sumbar
PADANG (18/10/2024) - Pansus Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara lakukan kunjungan studi banding ke DPRD Sumbar, Jumat.
"Kunjungan ini dilakukan untuk mencari referensi dan memperkaya pemahaman dalam penyusunan Peraturan Tata Tertib yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan daerah," ungkap Ketua Pansus Peraturan TataTertib DPRD Binjai.
Dia berharap, kunjungan DPRD Binjai ini dapat mendapatkan pandangan dan masukan berharga dalam penyusunam tata tertib yang lebih baik di DPRD Binjai.
"Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan masukan dalam rangka memperkuat fungsi dan peran DPRD dalam menjalankan tugas serta kewenangannya," terangnya.
Baca juga: Ketua DPRD Bawa Kadisdik Tinjau Kampus SMAN 2 Sumatera Barat
Sementara, Kabag Umum dan Keuangan DPRD Sumatera Barat, Udlil Iman Zul menegaskan pentingnya peraturan tata tertib, sebagai pedoman bagi setiap anggota DPRD dalam menjalankan tugas.
"Peraturan Tata Tertib DPRD merupakan landasan penting yang mengatur jalannya sidang dan proses pengambilan keputusan," terangnya.
"Koordinasi seperti ini sangat bermanfaat untuk saling berbagi pengalaman antar daerah," tambah dia sekaitan kunjungan kerja DPRD Binjai ini.
Selain membahas peraturan tata tertib, pertemuan ini juga jadi ajang diskusi mengenai berbagai isu strategis yang dihadapi kedua daerah.
Termasuk, upaya untuk memperkuat sinergi antar DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua DPRD Bawa Kadisdik Tinjau Kampus SMAN 2 Sumatera Barat
- Plt Gubernur Sumbar Isi Kuliah Umum di Unsri, Dorong Generasi Milenial Jadi Entrepreneur
- Komisi II DPRD Sumbar Bahas Pelaksanaan Agenda Triwulan III dan IV Bersama Mitra Kerja
- DPRD dan Kapolda Sumbar Siap Berkolaborasi Tumbuhkan Kesadaran Menciptakan Keamanan di Masyarakat
- Cadangan Pangan hanya Cukup untuk Dua Pekan Jika Terjadi Krisis Global, Ini Penjelasan Audy Joinaldy di Unja