Terindikasi Berpolitik Praktis, TKSK Kemensos RI di Pessel Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 16 Oktober 2024, 19:08 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
Terindikasi Berpolitik Praktis, TKSK Kemensos RI di Pessel Dilaporkan ke Bawaslu
Seorang TKSK Kemensos RI, di Pessel, berinisial MA, dilaporkan ke Bawaslu setempat, oleh BaHu Nasdem (Rega Desfinal/ no 2 dari kanan) ke Bawaslu Pessel, Rabu (16/10/2024). FOTO: Dok Humas BaHu NasDem Pessel
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PESISIR SELATAN (16/10/2024) - Seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kemensos RI, di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, berinisial MA, dilaporkan ke Bawaslu setempat, Rabu, siang.

MA dilaporkan karena terindikasi berpolitik praktis di Pilkada Pessel 2024.

MA selaku TKSK, kedapatan ikut memasang spanduk salah satu paslon pada rumah warga, di Nagari Lagan Mudiak, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Selain memasang spanduk, dirinya juga diduga merusak terlebih dahulu, spanduk milik paslon lain, yang telah terpasang di lokasi (titik pemasangan).

Baca juga: DKPP Berhentikan Dua Anggota Panwaslih di Pessel

Laporan tersebut, dimasukkan Badan Hukum (BaHu) Partai NasDem, Pessel.

Dalam rilis BaHu NasDem, ada sejumlah point yang sudah dilanggar MA, selaku TKSK Kemensos RI.

Tertuang dalam Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor: 001/PL/PB/Kab/03.15/X/2024.

Yang dimasukkan Rega Desfinal, selaku Humas BaHu NasDem Pessel.

Baca juga: DKPP Berhentikan Panwaslih Pessel, Elly Yanti: Bawaslu Sumbar Segera Gelar Pleno Pemberhentian

Diantaranya:

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024