Kebulatan Tekad Tolak Kejahatan Pemilu dan Politik Uang Warnai Milad 119 Tahun SI Sumbar
PADANG (16/10/2024) - Ketua Syarikat Islam (SI) Sumatera Barat, Mukhlis Mansyur mengajak semua elemen masyarakat, untuk menolak praktik politik uang pada Pilkada serentak 2024.
"Mewujudkan Pemilu yang jujur, bersih dan berintegritas adalah tanggung jawab kita bersama," ungkap Mukhlis Mansyur.
Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan pada diskusi publik (pengajian umum) dalam rangka Milad ke-119 tahun Syarikat Islam di auditorium istana gubernuran Sumbar, Rabu.
Hadir dalam perayaan milad ini, gubernur yang diwakili Staf Ahli Gubernur Sumbar, Syaiful Bahri, serta perwakilan dari Polda Sumbar, Binda Sumbar dan undangan lainnya.
Baca juga: Gubernur Minta KPID Sumbar Antisipasi Penyebaran Hoaks di Lembaga Penyiaran Selama Pemilu
Sementara, narasumber pada diskusi publik ini, Kabag Teknis dan Hukum KPU Sumbar, Sutrisno, Dr Hary Efendi Iskandar (dosen FIB Unand) dan Dr Zulfadli (dosen FISIP Unand) dengan moderator, Herlina (wakil sekretaris SI Sumbar).
Dalam paparannya, Sutrisno menegaskan, untuk mewujudkan pemilihan kepala daerh yang bersih dan bermartabat, diawali dengan terdaftarnya warga dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Memastikan masuk dalam DPT, bisa dilakukan secara online pada alamat https://cekdptonline.kpu.go.id," ungkap Sutrisno.
Dikesempatan itu, Sutrisno juga memaparkan karakteristik pemilih cerdas.
Baca juga: KPID Sumbar dan Bawaslu Bangun Kesepahaman Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024
Yaitu, tidak jadi golongan putih (golput) pada ajang pemilihan, tidak melakukan praktik hoaks dan tidak terlibat politik uang.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024