Hansastri Perpanjang Karir ASN sebagai Dosen Unand, Erinaldi Ditunjuk jadi Plh Sekdaprov Sumbar
Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, selain menyandang gelar akuntan (Ak) pada namanya, juga pemegang Certified Forensic Auditor (CFrA) dari Asosiasi Auditor Forensik Indonesia.
Selain itu, panyandang pangkat Pembina Utama ini, juga lulusan Magister Manajemen (MM) pada Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu pada 2001 ini.
Merunut tanggal lahirnya, Hansastri memasuki masa pensiun pada hari Ahad, tanggal 13 Oktober 2024 kemarin.
Baca juga: Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Diketahui, gubernur Sumbar kemudian menunjuk Erinaldy jadi Plh Sekdaprov merujuk Surat Perintah Gubernur Sumbar No: 800/6748/III/BKD-2024, tanggal 11 Oktober 2024.
Surat Perintah Tugas Plh tersebut efektif berlaku pada Ahad (13/10/2024) hingga ditunjuknya penjabat (Pj) Sekda oleh gubernur.
Masa berlaku Plh ini adalah paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan.
Usai ditetapkan sebagai Plh Sekdaprov Sumbar, Erinaldi langsung memimpin apel di halaman kantor gubernur pada Senin pagi.
Dalam amanatnya, ia menegaskan, kendati daerah tengah berada dalam masa transisi peralihan kepemimpinan, kinerja aparatur harus tetap terjaga.
"Dalam masa transisi ini kita jangan hilang fokus, saya mengajak seluruh aparatur untuk tetap menjaga kinerja, baik secara personal maupun organisasi sesuai tupoksi masing-masing," tegas Erinaldi.
Ia menegaskan, dalam kondisi apapun, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih harus senantiasa terwujud di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024