Hansastri Perpanjang Karir ASN sebagai Dosen Unand, Erinaldi Ditunjuk jadi Plh Sekdaprov Sumbar
Riwayat Pekerjaan Hansastri
Pada 1988, Hansastri memulai karier sebagai pegawai Bank Rakyat Indonesia dan kantor akuntan publik di Jakarta.
Dua tahun kemudian ia lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Di birokrasi, Hansastri meniti karier mulai sebagai Kepala Seksi pada perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu dan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.
Lalu, promosi sebagai Kepala Bidang pada Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat dan Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu serta Kepala Subdirektorat pada Deputi Investigasi Kantor Pusat BPKP.
Pada 2012, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, memanggil Hansastri untuk menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan menggantikan Zainuddin yang dilantik jadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah.
Pada 27 Desember 2016, ia dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumbar menggantikan Afriadi Laudin yang wafat pada 9 Agustus 2016.
Pada 2018, Hansastri mengikuti seleksi jabatan Sekdaprov Sumbar yang ditinggalkan Ali Asmar yang memasuki masa pensiun hingga jadi peringkat lima besar.
Namun, ia tidak masuk dalam tiga besar terakhir kandidat Sekdaprov Sumbar.
Pada 26 September 2020, Gubernur Irwan Prayitno melantik Hansastri sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman Barat, dikarenakan bupati petahana, Yulianto mengambil cuti untuk mengikuti pemilihan umum Bupati Pasaman Barat 2020. Hansastri menjabat Pjs Bupati hingga 5 Desember 2020.
Pada 12 Agustus 2021, Hansastri dilantik Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi sebagai Sekdaprov Sumbar menggantikan Alwis yang memasuki masa pensiun. Ia berhasil menyisihkan 14 pelamar yang mengikuti seleksi jabatan tersebut.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Agenda Masa Sidang I DPRD Sumbar Ditetapkan, Ada Pengesahan APBD 2025, Renja DPRD dan Sosialisasi KPK
- Alex Indra Lukman Dilantik jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Siap Menangkan Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024
- Perempatan Kantor Pos Cabang Utama Padang jadi Titik Nol Kilometer Sumbar, Ini Alasan Ilmiahnya
- KPU Sumbar Tetapkan Belanja Kampanye Calon Gubernur Sebesar Rp272,1 Miliar; Jika Laporan Berdusta, Kena Denda Maks Rp10 Juta
- 2022 Dokter Ahli Bedah Ikuti P2B2 PABI, Ini Harapan Audy Joinaldy