Inilah 16 Layanan Publik di Padangpanjang yang Dilimpahkan ke Kecamatan
6. Pelayanan Kartu Keluarga (KK),
7. Pelayanan Kependudukan Pindah Keluar,
8. Pelayanan Kependudukan Pindah Datang,
Baca juga: Gubernur Sumbar Ucapkan Terima Kasih Atas Semangat Kerelawanan yang Ditumbuhkan PMI
9. Pelayanan Keterangan Kematian.
10. Pelayanan Rekomendasi Surat Nikah dan Dispensasi Nikah,
11. Pelayanan Rekomendasi SPTB dan Surat Pensiunan,
12. Pelayanan Legalisasi Surat Keterangan Ahli Waris,
13. Pelayanan Legalisasi Surat Kepemilikan Tanah,
14. Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Catatann Kepolisian / Kelakuan Baik,
15. Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Surat Kurang Mampu,
Halaman:
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan