Inilah 16 Layanan Publik di Padangpanjang yang Dilimpahkan ke Kecamatan

Selasa, 26 Januari 2016, 17:39 WIB | News | Kota Padang Panjang
Inilah 16 Layanan Publik di Padangpanjang yang Dilimpahkan ke Kecamatan
Wako Padangpanjang, Hendri Arnis dan Aristo Munandar (ketua Komisi I DPRD Sumbar) dan rombongan, foto bersama usai mengunjungi kantor kecamatan Padangpanjang Timur dalam rangka melihat dari dekat layanan publik yang telah dilimpahkan ke tingkat kecamatan,

6. Pelayanan Kartu Keluarga (KK),

7. Pelayanan Kependudukan Pindah Keluar,

8. Pelayanan Kependudukan Pindah Datang,

Baca juga: Gubernur Sumbar Ucapkan Terima Kasih Atas Semangat Kerelawanan yang Ditumbuhkan PMI

9. Pelayanan Keterangan Kematian.

10. Pelayanan Rekomendasi Surat Nikah dan Dispensasi Nikah,

11. Pelayanan Rekomendasi SPTB dan Surat Pensiunan,

12. Pelayanan Legalisasi Surat Keterangan Ahli Waris,

13. Pelayanan Legalisasi Surat Kepemilikan Tanah,

14. Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Catatann Kepolisian / Kelakuan Baik,

15. Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Surat Kurang Mampu,

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI