Mendagri Nobatkan Gubernur Sumbar Peraih Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024

Rabu, 09 Oktober 2024, 08:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Mendagri Nobatkan Gubernur Sumbar Peraih Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika mewakili gubernur Sumbar, foto bersama dengan wali nagari Penerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024 di Bali, Selasa. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Adapun penyerahan piala dan penghargaan untuk Kepala Desa dan Lurah Berprestasi diserahkan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P Bolombo pada Wali Nagari Tanjuang Haro Padang Panjang Sikabu-kabu.

Sementara itu, Andri Yulika mengatakan, penghargaan yang didapat ini merupakan sesuatu yang sangat prestisius, yang menunjukkan kesungguhan Gubernur, Wakil Gubernur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumatera Barat dalam melakukan pembinaaan dan pembangunan untuk masyarakat desa.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan semangat juang dari seluruh tingkatan pemerintahan dan masyarakat setempat, serta pengakuan terhadap kontribusi besar kepala daerah dalam mendukung pembangunan kelurahan dan nagari di wilayahnya masing masing," ungkap Andri Yulika.

Baca juga: Pansus LKPj DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri, Direktorat FKDH Ungkap Peluang Gunakan Hak Interpelasi

Dia menegaskan, komitmen Pemprov Sumbar dalam membangun daerah tidak akan pernah padam, meski pun apresiasi dan penghargaan telah berhasil diraih. Menurutnya, penghargaan ini merupakan pelecut semangat agar bisa berkarya lebih baik untuk masyarakat.

"Muara dari perjuangan membangun daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Penghargaan itu adalah bonus, itu komitmen kami di Sumbar," ujar Andri Yulika.

Penganugerahan UWN 2024 dari Kementerian Dalam Negeri didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4215 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024.

Selain itu, penghargaan ini juga bagian dari mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. (adv)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024