Komisi I DPRD Sumbar Telisik Pelayanan Publik Pemko Padangpanjang
VALORAnews - Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Aristo Munandar bersama rombongan, kunjungi Pelayanan Publik di Setdako Padangpanjang, Selasa (26/1/2016). Kunjungan mendadak rombongan DPRD Sumbar ini, ingin melihat Pemko Padangpanjang yang sudah maju selangkah dalam pelayanan publik.
"Kami datang untuk melihat pelayanan publik secara dekat ke kota ini, yang sudah semakin maju," kata Aristo yang juga pamong senior serta bupati Agam dua periode, dikutip dari siaran pers Pemko Padangpanjang.
Dikatakan, melayani masyarakat dengan sebaik baiknya adalah tugas pemerintah. Karena itu pemerintah mesti terus berinovasi memberikan kemudahan dalam pelayanan untuk masyarakat.
Kedatangan Rombongan Komisi I ini diterima Walikota Hendri Arnis, Sonny B Putra (Asisten Pemerintahan), M Alber Dwitra (Kabag Administrasi Pemerintahan Umum) dan sejumlah pejabat lainnya.
Baca juga: Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48
Hendri Arnis kemudian mengajak rombongan DPRD Sumbar ini, ke kantor camat Padangpanjang Timur. Dikesempatan itu, Hendri Arnis mengatakan, ide pelimpahan pelayanan publik ke kecamatan yang dilakukan saat ini, setelah dia melihat pelayanan masyarakat di Jakarta.
"Kita mencoba memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Sehingga semua bisa mudah dan lancar. Masyarakat senang dan tidak disusahkan lagi oleh pengurusan segala sesuatunya," ujar Hendri Arnis. (Baca: Inilah 16 Layanan Publik di Padangpanjang yang Dilimpahkan ke Kecamatan)
Kini untuk melaksanakan fungsi pelayanan pada masyarakat secara efektif, efesien dan responsif serta mendorong tumbuhnya akuntabilitas kinerja aparatur di kecamatan, Hendri Arnis memunculkan sebuah bentuk pelayanan One Stop Service.
Dikatakan Hendri Arnis, dalam kunjungannya ke kantor kelurahan dan kecamatan beberapa waktu lalu, dia melihat pelayanan hanya memberi rekomendasi saja. Hal itu dipandangnya kurang efektif. Dengan demikian, muncullah ide untuk memperpendek serta mempermudah proses pelayanan pada masyarakat. Ide ini timbul dari diskusi dengan jajarannya yang langsung ditanggapi dengan baik dan cepat.
Baca juga: PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi
Pelayanan Publik yang kini dilaksanakan di dua kecamatan yang ada di Padangpanjang yaitu pelayanan melalui satu tempat dengan proses pengelolaan mulai dari permohonan sampai tahap terbitnya. Jadi masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik mendatangi beberapa SKPD untuk mengurus satu dokumen. Semua cukup di kantor camat saja. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan