Izin Nikahkan Anak, Napi Kecoh Petugas dan Kabur
VALORAnews---Seperti mendapatkan sebuah kesempatan emas, Muzakir (50) berhasil kabur dari Lapas Klas II A Biaro. Ia melarikan diri setelah mendapat izin untuk menjadi wali nikah atas pernikahan putrinya.
Usai menikahkan sang putri pada Senin (25/1/2016), Muzakir berhasil kabur dengan menggunakan sebuah sepeda motor jenis matic milik istrinya yang sedang terparkir. Hingga saat ini, polisi bersama aparat Lapas masih memburu pria yang divonis penjara 9 tahun karena terlibat kasus narkoba.
Kalapas Biaro Tomy K menyebutkan, pihaknya masih terus memburu keberadaan Napi Muzakir tersebut. Tomy juga membenarkan adanya pemberian izin kepada Muzakir.
"Ia mendapat izin dari Lapas untuk pergi menikahkan anaknya sekitar pukul 08.00 wib dengan pengawalan oleh Petugas Lapas yang dibantu dua anggota Polres Bukittinggi. Dia diberi toleransi hingga pukul 16.00 WIB, " ujar Tomy, Senin malam.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Namun pada pukul 15.45 wib, ternyata Muzakir kabur dengan mengendarai sepeda motor merk Beat warna hitam kuning yang terparkir dengan kunci kontak terpasang di stangnya meninggalkan lokasi pesta.
"Kita sudah melakukan berbagai upaya pencarian termasuk dengan pihak kepolisian. Bahkan, kita juga minta keterangan pada pihak keluarga," katanya.
Sebelumnya, sudah terjadi beberapa kali kasus napi kabur dari Lapas ini. Teranyar, lima tawanan kasus narkoba juga berhasil kabur dengan memotong jeruji sel dan memanjat dinding dengan menggunakan sarung.(cr6)
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan