30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri

Senin, 09 September 2024, 19:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Bupati Agam, Andri Warman menyematkan tanda lencana pada perwakilan wali nagari yang berhasil menyandang status Nagari Mandiri, di Balairong Rumah Dinas Kabupaten Agam, Senin. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

AGAM (9/9/2024) -- Sebanyak 30 nagari di Kabupaten Agam telah mencapai status Mandiri berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).

"IDM tidak hanya berguna untuk mengetahui status perkembangan setiap desa yang lekat dengan karakteristiknya, tetapi juga mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan pembangunan dari pemerintah sesuai partisipasi masyarakat," ungkap Bupati Agam, Andri Warman.

Hal itu dikatakannya usai penyerahan penghargaan Lencana Desa Mandiri yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No: 105 Tahun 2022 dan No: 175 Tahun 2023.

Penyerahan penghargaan ini digelar di Balairong Rumah Dinas Kabupaten Agam, Senin. Acara ini dihadiri 236 peserta termasuk 20 SKPD, 16 camat serta TP-PKK kecamatan, 92 wali nagari beserta TP PKK nagari dan lainnya.

Dalam sambutannya, Andri Warman menyampaikan apresiasi yang tinggi pada nagari-nagari yang telah mencapai status Mandiri.

Dia menekankan pentingnya peran IDM dalam mendukung otonomi desa dan pemberdayaan masyarakat.

"IDM berfokus pada upaya penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat jadi landasan untuk memperkuat kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa melalui aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi," ujarnya.

Dia menekankan, pengembangan IDM di Kabupaten Agam diharapkan dapat mencakup seluruh dimensi kehidupan desa atau nagari, sehingga mampu memperbaiki pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan.

Dia juga mengucapkan apresiasi pada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga terjadi peningkatan status nagari di Agam dari status Berkembang, kemudian jadi Maju hingga di tahun 2024 ini menyandang status Mandiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi menilai, penghargaan ini merupakan bukti kerja keras dari seluruh elemen di nagari, termasuk wali nagari, masyarakat dan perangkat nagari.

"Kita berharap dengan adanya penghargaan ini, semangat untuk terus membangun nagari semakin kuat dan memicu nagari-nagari lainnya untuk mengikuti jejak menuju Nagari Mandiri," ujarnya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: