Ribuan Alat Kesehatan Beredar di Pasaran, Masyarakat Mesti Paham Standar dan Regulasinya
AGAM (6/9/2024) - Terdapat lebih dari 3.000 jenis alat kesehatan baik yang berizin khusus maupun dijual di pasaran.
Masyarakat mesti mengetahui standar dan regulasi yang berlaku, terkait alat kesehatan yang beredar luas di pasaran ini.
"Dengan paham standar dan regulasinya, masyarakat dapat memilih produk yang telah terjamin mutunya dan aman digunakan," ungkap Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kemenkes RI, Hasnil Randa Sari.
Hal itu dikatakan Hasnil Randa Sari pada Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Aula Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Sumatera Barat, Kecamatan Baso, Jumat.
Baca juga: Keluarga yang Sehat Lahirkan Generasi Berkualitas dan Berdaya Saing
Sosialisasi dengan materi komunikasi, informasi dan edukasi keamanan dan mutu alat kesehatan rumah tangga ini, merupakan kerjasama Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diprakarsai anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama. Kegiatan ini dihadiri ratusan masyarakat.
Dia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat tentang spesifikasi, cara penggunaan, perawatan serta bahaya yang mungkin ditimbulkan jika alat kesehatan digunakan secara tidak tepat.
Dikatakan, alat kesehatan selalu berkembang seiring perkembangan zaman semakin maju zaman maka, semakin banyak juga inovasi-inovasi baru.
"Oleh sebab itu, pentingnya sosialisasi ini tidak hanya menambah pemahaman dan wawasan, tetapi juga langkah mencegah penyalahgunaan," tuturnya.
Baca juga: Ade Rezki Pratama Sosialisasikan BPJS Tenaga Kerja di Lubuk Basung, Ini Harapan Bupati
Sementara itu, Ade Rezki Pratama menjelaskan pentingnya meningkatkan literasi masyarakat terkait keamanan alat kesehatan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan