Ribuan Alat Kesehatan Beredar di Pasaran, Masyarakat Mesti Paham Standar dan Regulasinya
AGAM (6/9/2024) - Terdapat lebih dari 3.000 jenis alat kesehatan baik yang berizin khusus maupun dijual di pasaran.
Masyarakat mesti mengetahui standar dan regulasi yang berlaku, terkait alat kesehatan yang beredar luas di pasaran ini.
"Dengan paham standar dan regulasinya, masyarakat dapat memilih produk yang telah terjamin mutunya dan aman digunakan," ungkap Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kemenkes RI, Hasnil Randa Sari.
Hal itu dikatakan Hasnil Randa Sari pada Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Aula Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Sumatera Barat, Kecamatan Baso, Jumat.
Baca juga: Keluarga yang Sehat Lahirkan Generasi Berkualitas dan Berdaya Saing
Sosialisasi dengan materi komunikasi, informasi dan edukasi keamanan dan mutu alat kesehatan rumah tangga ini, merupakan kerjasama Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diprakarsai anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama. Kegiatan ini dihadiri ratusan masyarakat.
Dia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat tentang spesifikasi, cara penggunaan, perawatan serta bahaya yang mungkin ditimbulkan jika alat kesehatan digunakan secara tidak tepat.
Dikatakan, alat kesehatan selalu berkembang seiring perkembangan zaman semakin maju zaman maka, semakin banyak juga inovasi-inovasi baru.
"Oleh sebab itu, pentingnya sosialisasi ini tidak hanya menambah pemahaman dan wawasan, tetapi juga langkah mencegah penyalahgunaan," tuturnya.
Baca juga: Ade Rezki Pratama Sosialisasikan BPJS Tenaga Kerja di Lubuk Basung, Ini Harapan Bupati
Sementara itu, Ade Rezki Pratama menjelaskan pentingnya meningkatkan literasi masyarakat terkait keamanan alat kesehatan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
- Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
- 240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
- LKKS Agam Serahkan Bantuan untuk Penderita Tumor Otak di Nagari Dalko
- Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Kabar Daerah - 19 September 2024
PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
Kabar Daerah - 19 September 2024
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Kabar Daerah - 19 September 2024
Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
Kab. Agam - 19 September 2024
Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
Kab. Agam - 18 September 2024
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kab. Agam - 18 September 2024
LKKS Agam Serahkan Bantuan untuk Penderita Tumor Otak di Nagari Dalko
Kab. Agam - 18 September 2024