Ribuan Alat Kesehatan Beredar di Pasaran, Masyarakat Mesti Paham Standar dan Regulasinya
AGAM (6/9/2024) - Terdapat lebih dari 3.000 jenis alat kesehatan baik yang berizin khusus maupun dijual di pasaran.
Masyarakat mesti mengetahui standar dan regulasi yang berlaku, terkait alat kesehatan yang beredar luas di pasaran ini.
"Dengan paham standar dan regulasinya, masyarakat dapat memilih produk yang telah terjamin mutunya dan aman digunakan," ungkap Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kemenkes RI, Hasnil Randa Sari.
Hal itu dikatakan Hasnil Randa Sari pada Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Aula Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Sumatera Barat, Kecamatan Baso, Jumat.
Baca juga: Keluarga yang Sehat Lahirkan Generasi Berkualitas dan Berdaya Saing
Sosialisasi dengan materi komunikasi, informasi dan edukasi keamanan dan mutu alat kesehatan rumah tangga ini, merupakan kerjasama Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diprakarsai anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama. Kegiatan ini dihadiri ratusan masyarakat.
Dia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat tentang spesifikasi, cara penggunaan, perawatan serta bahaya yang mungkin ditimbulkan jika alat kesehatan digunakan secara tidak tepat.
Dikatakan, alat kesehatan selalu berkembang seiring perkembangan zaman semakin maju zaman maka, semakin banyak juga inovasi-inovasi baru.
"Oleh sebab itu, pentingnya sosialisasi ini tidak hanya menambah pemahaman dan wawasan, tetapi juga langkah mencegah penyalahgunaan," tuturnya.
Baca juga: Ade Rezki Pratama Sosialisasikan BPJS Tenaga Kerja di Lubuk Basung, Ini Harapan Bupati
Sementara itu, Ade Rezki Pratama menjelaskan pentingnya meningkatkan literasi masyarakat terkait keamanan alat kesehatan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
- Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
- Andri Warman Lantik PD IPARI Agam
- Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
- Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024
Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Kab. Agam - 16 September 2024
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kab. Agam - 16 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024