Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba

Kamis, 05 September 2024, 22:28 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas...
Ketua Divisi Parmas KPU Sumbar, Jons Manedi memandu diskusi bersama awak media, Rabu sore. Hadir dikesempatan itu, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Hamdan (Ketua Divisi Hukum) dan Ory Sativa Syakban (Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar). (mangindo kayo)

Setelah itu, tanggal 15-18 September 2024, dua pasangan calon gubernur Sumbar pada Pilkada serentak 2024, akan memasuki tahapan masa tanggapan masyarakat.

"Semua tanggapan masyarakat yang disampaikan ke KPU, akan diklarifikasi tanggal 21 September 2024," terangnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban menambahkan, dua pasangan calon yang diusung sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Nanggalo Bakal jadi Kampung Bebas Narkoba

Kemudian, juga tidak ada yang berstatus mantan terpidana. Juga tidak ada yang wajib mundur dari pekerjaan sehingga mewajibkan dia harus berhenti dari profesi yang digelutinya selama ini. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI