JEMBATAN WISATA PANTAI CAROCOK, Damel: Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan
Namun, kami ingin menegaskan, bahwa keputusan penetapan pemenang, telah diambil berdasarkan pertimbangan yang matang, serta sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Damel.
Sanksi Daftar Hitam
Menyoal sanksi daftar hitam (black list) terhadap perusahaan, terang Damel, tertuang pada Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Alokasikan Anggaran Rehab Jembatan Asmara Pantai Carocok Rp200 Juta
Sanksi ini, diberikan kepada perusahaan (Peserta pemilihan/Penyedia), berupa larangan mengikuti Pengadaan Barang/Jasa, di seluruh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah,UU dalam jangka waktu tertentu.
Tujuan dari pengenaan Sanksi Daftar Hitam, bukan semata-mata untuk memberikan hukuman kepada Pelaku Usaha atas perilaku/kinerjanya yang tidak baik.
Namun di satu sisi, juga akan mendorong Pelaku Usaha, untuk berperilaku dan berkinerja baik.
"Sanksi Daftar Hitam, berlaku sejak tanggal Surat Keputusan ditetapkan, dan tidak berlaku surut," ujar Damel.
PA/KPA atau Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, lanjut dia, juga menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Sanksi Daftar Hitam, setelah melalui beberapa tahapan.
Setelah ditetapkan (melalui Surat Keputusan), selanjutnya PA/KPA menayangkan informasi tersebut, ke dalam Daftar Hitam Nasional, pada laman inaproc, yang terintegrasi dengan aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Data Pembangunan Jembatan
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: DPC PPP Pessel Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Pasangan Hendrajoni-Risnaldi
- RUSMA YUL ANWAR: Rekrutmen 2.021 PPPK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
- PERGANTIAN PEJABAT, Rusma Yul Anwar: Pejabat Baru harus Konsisten dengan Fakta Integritas yang Diikrarkan
- RUSMA YUL ANWAR: Pembangunan Pengembangan Puskesmas Lumpo untuk Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
- BUPATI PESSEL Letakkan Batu Pertama Pembangunan Puskesmas Lumpo
Ini Harapan Gubernur Sumbar pada Peringatan Harhubnas 2024
Kabar Daerah - 18 September 2024
Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
Kabar Daerah - 18 September 2024
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kabar Daerah - 18 September 2024
Gubernur Kumpulkan Admin Medsos OPD Pemprov Sumbar, Ini Arahannya
Kabar Daerah - 18 September 2024