JEMBATAN WISATA PANTAI CAROCOK, Damel: Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan
Data dihimpun Valoranews.com, dari lampiran website LPSE Kabupaten Pesisir Selatan, Pekerjaan Tahap II Pembangunan Jembatan Wisata tahun 2024, di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Pagu pekerjaan lelang (tender), senilai Rp 4.600.000.000.
Lelang tersebut, dimenangkan PT Satria Lestari Multi. Beralamat di
Komplek Perundam III-4 Blok A No: 7, Tunggul Hitam Padang, Sumatera Barat, dengan nilai tawaran Rp 4.547.060.822,88.
Di sisi Pengawasan pekerjaan, dilaksanakan oleh PT Putra Aulia Konsultan. Beralamat di Perum Padang Sarai Permai, Blok G/15 Padang, Sumatera Barat, dengan nilai kontrak pengawasan senilai Rp 199.253.880.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, selama 210 (Dua Ratus Sepuluh) hari Kalender (sejak ditandatangani kontrak).
Sumber dana untuk membiayai pekerjaan konstruksi Pekerjaan Tahap II Pembangunan Jembatan Wisata, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024.
Sebelumnya, pengerjaan Tahap I tahun 2023 (DAU 2023), pembangunannya dilaksanakan oleh PT Budi Jaya General. Beralamat di Jalan Ngurah Rai Air Tawar Timur, Kota Padang, dengan nilai tawaran Rp2.383.860.178.
Di sisi Pengawasan pekerjaan, dilaksanakan oleh PT Putra Aulia Konsultan. Beralamat di Perum Padang Sarai Permai, Blok G/15 Padang, Sumatera Barat.
Jembatan Wisata ini, memakai Balok Girder 2, dengan bentang 40 meter, plat lantai kombinasi beton bertulang dengan lantai kaca.
Oprit jembatan terdiri dari 2 model: untuk pengguna sepeda, dan tangga untuk pejalan kaki, masing-masing lebar 1,50 meter.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji