DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III
"Sedangkan untuk pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025, akan dilakukan nanti oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029," terang Supardi.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, terang Supardi, DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda, telah melakukan kegiatan terkait dengan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur yang jadi peraturan pelaksana dari Perda tersebut.
Kemudian, juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD Sumatera Barat, baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja lapangan. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Kumpulkan Admin Medsos OPD Pemprov Sumbar, Ini Arahannya
- DPRD Sumbar Tetapkan Pimpinan Defenitif dan Fraksi-fraksi, Ini Nama-namanya
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kabar Daerah - 18 September 2024
Gubernur Kumpulkan Admin Medsos OPD Pemprov Sumbar, Ini Arahannya
Kabar Daerah - 18 September 2024
Syaiful Efendi dari PKS jadi Ketua DPRD Bukittinggi Defenitif
Kabar Daerah - 18 September 2024