DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III
"Sedangkan untuk pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025, akan dilakukan nanti oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029," terang Supardi.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, terang Supardi, DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda, telah melakukan kegiatan terkait dengan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur yang jadi peraturan pelaksana dari Perda tersebut.
Kemudian, juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD Sumatera Barat, baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja lapangan. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar