MUI PESSEL Kerjasama dengan LPPL Radio Langkisau FM
PESISIR SELATAN (19/8/2024) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, melakukan kerjasama dengan Lembaga Penyiar Publik Lokal (LPPL) Radio Langkisau FM, upaya berbagai persoalan umat berkaitan dengan opini publik menyesatkan, bisa terselesaikan dengan baik.
Dalam relis Diskominfo Pessel, Senin (19/8/2024), penandatanganan kerjasama MUI Pessel dengan radio milik Pemkab Pessel (di bawah Dinas Kominfo) tersebut, dilakukan pada Selasa lalu.
Bertempat di ruang studio LPPL Radio Langkisau FM, di
Komplek Gedung Painan Convention Centre (PCC). Dihadiri Ketua MUI Pessel, H Mukhrizal dan Kepala Dinas Kominfo, Wendi.
Baca juga: SDGs 2030: Kabupaten Pesisir Selatan Pilot Proyek GIZ Indonesia - Jerman
Ikut hadir di acara penandatanganan kerja sama tersebut: Sekretaris Umum MUI Pessel Hirdamli, Komisi Dakwah Hardimen, Sekretaris Kominfo Hamdi, serta para tamu undangan lain.
Ketua MUI Pessel Mukhrizal, dalam kesempatan itu menyampaikan syukur dan juga ucapan terimakasih, atas dilakukannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kominfo tersebut.
"Melalui kerjasama ini, maka terkait berbagai kegiatan yang akan dilakukan oleh MUI Pessel untuk kepentingan umat, bisa terlaksana dengan maksimal, terutama sekali dalam mensyiarkan agama," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Pessel, Wendi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah dilakukan oleh MUI terkait MoU dengan Diskominfo setempat.
"Saya akui, saat ini banyak persoalan umat yang terjadi, dan perlu untuk dihadapi. Tentunya itu, tidak saja menjadi permasalahan MUI, tapi merupakan tanggung jawab bersama dengan pemerintah," katanya.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji