MUI PESSEL Kerjasama dengan LPPL Radio Langkisau FM
PESISIR SELATAN (19/8/2024) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, melakukan kerjasama dengan Lembaga Penyiar Publik Lokal (LPPL) Radio Langkisau FM, upaya berbagai persoalan umat berkaitan dengan opini publik menyesatkan, bisa terselesaikan dengan baik.
Dalam relis Diskominfo Pessel, Senin (19/8/2024), penandatanganan kerjasama MUI Pessel dengan radio milik Pemkab Pessel (di bawah Dinas Kominfo) tersebut, dilakukan pada Selasa lalu.
Bertempat di ruang studio LPPL Radio Langkisau FM, di
Komplek Gedung Painan Convention Centre (PCC). Dihadiri Ketua MUI Pessel, H Mukhrizal dan Kepala Dinas Kominfo, Wendi.
Baca juga: Diskominfotik dan Biro Adpim Sumbar Pelajari Aplikasi SIMAJU Pemkab Agam
Ikut hadir di acara penandatanganan kerja sama tersebut: Sekretaris Umum MUI Pessel Hirdamli, Komisi Dakwah Hardimen, Sekretaris Kominfo Hamdi, serta para tamu undangan lain.
Ketua MUI Pessel Mukhrizal, dalam kesempatan itu menyampaikan syukur dan juga ucapan terimakasih, atas dilakukannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kominfo tersebut.
"Melalui kerjasama ini, maka terkait berbagai kegiatan yang akan dilakukan oleh MUI Pessel untuk kepentingan umat, bisa terlaksana dengan maksimal, terutama sekali dalam mensyiarkan agama," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Pessel, Wendi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah dilakukan oleh MUI terkait MoU dengan Diskominfo setempat.
"Saya akui, saat ini banyak persoalan umat yang terjadi, dan perlu untuk dihadapi. Tentunya itu, tidak saja menjadi permasalahan MUI, tapi merupakan tanggung jawab bersama dengan pemerintah," katanya.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: DPC PPP Pessel Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Pasangan Hendrajoni-Risnaldi
- JEMBATAN WISATA PANTAI CAROCOK, Damel: Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan
- RUSMA YUL ANWAR: Rekrutmen 2.021 PPPK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
- PERGANTIAN PEJABAT, Rusma Yul Anwar: Pejabat Baru harus Konsisten dengan Fakta Integritas yang Diikrarkan
- RUSMA YUL ANWAR: Pembangunan Pengembangan Puskesmas Lumpo untuk Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Kabar Daerah - 09 September 2024
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 09 September 2024
238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
Kabar Daerah - 09 September 2024