PILKADA 2024: KPU Pessel dapat Hibah Rp 35,5 Miliar
PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada di tahun ini, tepatnya pada 27 November 2024, pihaknya memperoleh hibah APBD sebanyak Rp 35,5 Miliar.
"Kita (KPU) dapat hibah pelaksanaan Pilkada dari Pemkab Pessel, sebanyak Rp 35,5 Miliar," ucap Ketua KPU Pessel, Aswandi, Minggu (18/8/2024).
Saat ini, terangnya, pihaknya tengah memaksimalkan tahapan - tahapan persiapan Pilkada.
Salah satu yang tahapan yang dimatangkan tersebut, adalah tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon (paslon), yang akan dimulai dengan pengumuman pada 24 - 26 Agustus 2024.
Baca juga: Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital
"Tahapan pengumuman syarat pendaftaran paslon, melalui media massa. Seperti Media Cetak, Media Online, Televisi, Radio, dan Website/ Media Sosial KPU Kabupaten," ucap Aswandi.
Dia menerangkan, dalam pengumuman tersebut akan dicantumkan:
1. Keputusan KPU Kabupaten, mengenai penetapan Paslon Perseorangan, yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran.
2. Keputusan KPU Kabupaten/Kota mengenai jumlah persyaratan minimal perolehan kursi dan suara sah.
Baca juga: Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
3. Waktu dan tempat pendaftaran Pasangan Calon.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: DPC PPP Pessel Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Pasangan Hendrajoni-Risnaldi
- JEMBATAN WISATA PANTAI CAROCOK, Damel: Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan
- RUSMA YUL ANWAR: Rekrutmen 2.021 PPPK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
- PERGANTIAN PEJABAT, Rusma Yul Anwar: Pejabat Baru harus Konsisten dengan Fakta Integritas yang Diikrarkan
- RUSMA YUL ANWAR: Pembangunan Pengembangan Puskesmas Lumpo untuk Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024