PILKADA 2024: KPU Pessel dapat Hibah Rp 35,5 Miliar

Minggu, 18 Agustus 2024, 23:35 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PILKADA 2024: KPU Pessel dapat Hibah Rp 35,5 Miliar
Ketua KPU Pessel, Aswandi. FOTO: Dok KPU Pessel
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada di tahun ini, tepatnya pada 27 November 2024, pihaknya memperoleh hibah APBD sebanyak Rp 35,5 Miliar.

"Kita (KPU) dapat hibah pelaksanaan Pilkada dari Pemkab Pessel, sebanyak Rp 35,5 Miliar," ucap Ketua KPU Pessel, Aswandi, Minggu (18/8/2024).

Saat ini, terangnya, pihaknya tengah memaksimalkan tahapan - tahapan persiapan Pilkada.

Salah satu yang tahapan yang dimatangkan tersebut, adalah tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon (paslon), yang akan dimulai dengan pengumuman pada 24 - 26 Agustus 2024.

Baca juga: Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital

"Tahapan pengumuman syarat pendaftaran paslon, melalui media massa. Seperti Media Cetak, Media Online, Televisi, Radio, dan Website/ Media Sosial KPU Kabupaten," ucap Aswandi.

Dia menerangkan, dalam pengumuman tersebut akan dicantumkan:

1. Keputusan KPU Kabupaten, mengenai penetapan Paslon Perseorangan, yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran.

2. Keputusan KPU Kabupaten/Kota mengenai jumlah persyaratan minimal perolehan kursi dan suara sah.

Baca juga: Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba

3. Waktu dan tempat pendaftaran Pasangan Calon.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: