PILKADA 2024: KPU Pessel dapat Hibah Rp 35,5 Miliar
"Harapannya, parpol pendukung paslon, bisa lebih memahami aturan dan syarat, yang harus dilengkapi saat mendaftarkan paslon ke KPU," ujar Aswandi. (tsp/tsp)
Halaman:
1 2
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji