PILKADA 2024: Inilah Syarat Dukungan Kursi Pasangan Calon
PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menyebutkan, paslon yang mendaftar nantinya, wajib memenuhi persyaratan dukungan kursi, atau syarat total perolehan suara sah dari gabungan partai politik pemilik kursi di DPRD setempat (Hasil Pileg 2024).
"Syaratnya 20 persen dari jumlah kursi DPRD. Atau sekitar 9 kursi, karena total kursi di DPRD Pessel ada 45 kursi," ujar Ketua KPU Pessel, Aswandi, Minggu.
Syarat lainnya, tambah dia, bisa juga akumulasi suara sah gabungan parpol pemilik kursi di DPRD (Hasil Pileg 2024).
"Hitungannya, 25 persen total perolehan suara sah, dari gabungan parpol pendukung," ujar Aswandi.
Baca juga: Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital
Keputusan jumlah kursi, dan suara sah tersebut, terangnya, dasar hukumnya adalah Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, dan Pasal 11 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
"Jadi di Pessel, bisa pakai syarat dukungan 9 kursi, atau akumulasi 25 persen total perolehan suara sah dari gabungan parpol (70.322 suara sah)," ujar Aswandi.
Sebelumnya, KPU juga sudah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, bersama perwakilan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD setempat, baru - baru ini.
Ikut hadir saat itu, Bawaslu Pessel, Polres, Kodim 0311, Kesbangpol, dan stakeholder terkait lain.
Baca juga: Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Dalam agenda sosialisasi tersebut, KPU juga menjelaskan 12 item (poin) tahapan pelaksanaan pencalonan, ke peserta sosialisasi, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: DPC PPP Pessel Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Pasangan Hendrajoni-Risnaldi
- JEMBATAN WISATA PANTAI CAROCOK, Damel: Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan
- RUSMA YUL ANWAR: Rekrutmen 2.021 PPPK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
- PERGANTIAN PEJABAT, Rusma Yul Anwar: Pejabat Baru harus Konsisten dengan Fakta Integritas yang Diikrarkan
- RUSMA YUL ANWAR: Pembangunan Pengembangan Puskesmas Lumpo untuk Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024