PILKADA 2024: Inilah Syarat Dukungan Kursi Pasangan Calon
Ke - 12 poin tersebut, diantaranya: Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon, yang dimulai dengan Pengumuman pada 24 - 26 Agustus 2024.
Pendaftaran Pasangan Calon, diselenggarakan pada 27 - 29 Agustus 2024. Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon, pada 27 Agustus - 2 September 2024.
Kemudian, Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon oleh KPU Kabupaten/Kota, pada 29 Agustus - 4 September 2024. Pemberitahuan hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Kabupaten/Kota, pada 5 - 6 September 2024.
Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi dan Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu, atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Kabupaten/Kota, tanggal 6 - 8 September 2024.
Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon, dan Penelitian Dokumen syarat Calon Pengganti oleh KPU Kabupaten/Kota, pada 6 - 14 September 2024.
Lalu, Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon oleh KPU Kabupaten/Kota, tanggal 13 - 14 September 2024.
Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, pada 15 - 18 September 2024. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat, terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, tanggal 15 - 21 September 2024.
Terakhir, Penetapan Pasangan Calon, di tanggal 22 September 2024. Dan, Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon, pada 23 September 2024. (tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji